jpnn.com - JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, Tantowi Yahya mengungkapkan, belum sempurnanya pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR, berpengaruh kepada sistem penggajian anggota dan tenaga ahli (TA) DPR.
Akibatnya, sampai saat ini belum ada wakil rakyat yang menikmati gaji. "Agak cekak juga, tapi bisa dimengerti karena segala sesuatu belum berjalan dengan baik. Akibatnya struktur mekanisme penggajian terganggu, bukan saja anggota, tapi juga TA," kata Tantowi di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/11).
BACA JUGA: Presiden Sindir Anggaran Daerah yang Lebih Banyak Belanja Pegawai
Tantowi menyebutkan karena gaji belum bisa dibayarkan setiap bulan, maka gaji para anggota maupun tenaga ahli akan dirapel dan penghasilan mereka akan dibayarkan Januari 2015.
Sedangkan untuk TA incumbent sedang dicari solusi menalanginya. "Mau tidak mau untuk TA incumbent, kita menalangi dulu. (Untuk anggota) kalau belum turun sekarang ya dirapel. Banyak juga seperti saya, sumber income cuma dari DPR. Kita cari cara lah untuk bayar mereka (TA incumbent)," jelasnya.
BACA JUGA: Penyebar Foto Porno Palsu Jokowi Dihukum Membersihkan Mushola
Anggota DPR Periode 2014-2019 setiap bulannya akan membawa pulang penghasilan sekitar Rp 58 sampai Rp 60 juta. Sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti pernah menjelaskan bahwa penghasilan tersebut berasal dari gaji pokok sebesar Rp 4,2 juta ditambah berbagai macam tunjangan. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Ditanya Pembunuhan Nyo Bengseng, Andhi Nirwanto Langsung Kabur
BACA ARTIKEL LAINNYA... Arsyad Ingin Minta Maaf Langsung ke Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi