Anggota DPR Kecam Pembakaran Alquran

Senin, 20 September 2010 – 14:39 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS, Yoyoh Yusroh mengecam kasus pembakaran Alquran yang dilakukan oleh pendeta dari Florida Amerika Serikat, Terry Jones dan pendeta Bob Old serta Danny Allen bertepatan dengan peringatan tragedi 11 September"Aksi pembakaran Alquran itu telah melukai dan mengusik keberagaman umat Islam di dunia," tegas Yoyoh, di DPR Senayan Jakarta, Senin (20/9).

Menurut Yoyoh, kejadian itu betul-betul telah merusak toleransi keagamaan dan dapat mengusik perdamaian dunia akibat dari reaksi yang akan muncul dari peristiwa itu

BACA JUGA: Tolak Berikan Rp 30 M Untuk Korban Manokwari

"Anehnya, dua pelaku Terry Jones dan Bob Old merasa memiliki perlindungan berdasarkan amandemen pertama untuk membakar kitab suci agama lain yang ia tidak percaya
Sementara dalam undang-undang yang sama semua Muslim di Amerika juga dapat perlindungan serupa," kata Yoyoh.

Karena itu, Yoyoh mendesak pemerintah Indonesia segera melakukan aksi diplomasi terhadap Amerika Serikat agar kejadian serupa tidak terulang dan menyebar kemana-mana

BACA JUGA: SBY Telepon TKI Korban Perkosaan

"Sebagai bangsa dengan penduduk mayoritas Muslim perlu melakukan diplomasi untuk mengingatkan bangsa lain agar menjaga toleransi dan kebebasan beragama karena kejadaian dimaksud bisa berdampak pada perdamaian dunia," imbuhnya.

Diingatkan Yoyoh, langkah diplomasi tersebut sangat penting dan strategis karena sesuai Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi Negara Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

"Inilah saatnya bagi bangsa ini untuk menyerukan kepada dunia agar umat manusia, termasuk umat beragama di Indonesia, konsisten menjaga toleransi dan perdamaian agar tidak terjebak pada perbuatan-perbuatan anarkis dan menyulut perpecahan," pungkasnya
(fas/jpnn)

BACA JUGA: 238 TKI di Jordania Tunggu Kepastian Pulang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Biaya Kunjungan Dinas 4 Kali Anggaran Jankesmas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler