Anggota DPR Ngaku Kerap Ditemui Markus

Senin, 09 November 2009 – 19:53 WIB

JAKARTA -- Pengakuan anggota Komisi III DPR Dimyati Natakusumah, memperkuat dugaan merajalelanya  makelar kasus alias markus di lembaga-lembaga peradilanMantan Bupati Pandeglang, Banten, itu mengatakan sering didatangi orang mengaku sanggup menyelesaikan kasus yang sedang dia hadapi.

"Banyaklah yang datang, tapi saya tidak layani

BACA JUGA: Tahun Depan Gaji Jaksa Rp 12 Juta

Makanya saya diperkarakan," kata Dimyati, politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu usai rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung di Gedung Nusantara II, DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (9/11).

Dimyati menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap untuk memuluskan pinjaman daerah ke Bank Jabar senilai Rp 200 Milyar saat menjadi bupati
Wakil Bupati Pandeglang, Erwan Kurtubi juga diduga terlibat karena dianggap menyuap para anggota DPRD Pandeglang agar seolah-olah para wakil rakyat itu telah memberikan persetujuan peminjaman.

Menurut Dimyati, markus yang mendatanginya mengaku kenal dengan pejabat di Kejagung dan siap untuk menyelesaikan kasus yang menimpanya, dengan syarat ada imbalannya

BACA JUGA: Menkes Tak Siap Hadapi DPR

Dia mengaku, imbalan yang diminta di atas Rp100 juta


Pada raker dengan Komisi III, Dimyati memanfaatkan momen itu untuk curhat dengan Kepala Kejaksaan gung, Hendarman Supandji

BACA JUGA: Wakil Menteri Dinilai Pemborosan

Ia empertanyakan kasus yang menimpanya karena sejauh ini jaksa tidak enggelar perkaraarena itu, Dimyati menyerahkan berkas perkaranya dan Compact Disk (CD) yang berupa rekaman untuk dijadikan pertimbangan jaksa"Keinginan saya ya kasus ini diberhentikan karena tidak cukup bukti," ujarnya.

Namun menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy yang hadir pada raker mengatakan, kasus itu sudah P-21 alias lengkap di Kejati BantenMarwan juga mengatakan bahwa dirinya sering didatangi tamu yang meminta agar kasus ini tidak diteruskan ke PengadilanSelain itu, Marwan juga menyampaikan bahwa Dimyati sudah dua kali dipanggil oleh jaksaTapi surat panggilan itu tidak pernah diindahkan tersangka, Dimyati.

Terhadap panggilan itu, Dimyati mengakuinyaHanya saja, kata dia, panggilan itu tidak dipenuhi karena kebetulan bertepatan dengan kegiatannyaPada panggilan pertama, kata Dimyati, dirinya berada di MekkahSedang panggilan kedua bertepatan dengan pelantikan anggota DPR RI"Saya selalu siap datangTapi panggilan ketiga saya belum terimaSaya akan datang kalau tidak bertepatan dengan kegiatan," ucapnya(awa/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Kepala Staf TNI Diganti


Redaktur : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler