jpnn.com, JAKARTA - Penyelenggara negara belum semuanya patuh terhadap kewajiban melapor harta kekayaan (LHKPN).
Buktinya, di antara 315.561 wajib lapor, baru 77,9 persen yang menyerahkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA: Belum Ada Anggota Dewan yang Cuti Ikut Kampanye
Padahal, tinggal lima hari atau akhir Maret mendatang, batas pelaporan itu ditutup Di antara para wajib lapor itu, para anggota legislatif daerah (DPRD) paling bandel lapor kekayaan.
Sebanyak 72,32 persen dari 13.457 anggota dewan daerah tersebut tercatat belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LH KPN).
BACA JUGA: Mantan Anggota Dewan Pantang Malu Jadi Tukang Tambal Ban
"Kepatuhan terendah sampai saat ini dari DPRD," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Belum maksimalnya kepatuhan pelaporan itu membuat KPK gerah. Kemarin lembaga superbodi itu memasang spanduk raksasa berukuran 14 x 8 meter bertulisan Berani Lapor Hebat di sisi kanan gedung KPK lama untuk meningkatkan kepatuhan para penyelenggara negara melapor LHKPN.
BACA JUGA: Anggota Dewan dan Pejabat Pemkab Diingatkan Lapor Harta
"Mengapa hebat? Karena kami mengharapkan ada perubahan di dalam penyeÂlenggara negara," imbuh Direktur LHKPN KPK Cahya Hardianto Harefa.
Menurut Refa, sapaan Cahya Hardianto Harefa, pelaporan harta kekayaan saat ini sangat mudah.
Sebab, para penyelenggara negara bisa memanfaatkan sistem elektronik LHKPN (e-LH KPN) yang di-launching Presiden Joko Widodo tahun lalu.
"E-LH KPN itu mempermudah penyelenggara negara melaporkan harta kekayaannya," ujarnya.
Sebelumnya, pelaporan LHKPN menggunakan model pengisian form hingga berlembar-lembar.
Refa pun mengingatkan para penyelenggara negara, khususnya para anggota DPRD, untuk segera melaporkan harta kekayaan.
Langkah itu mendukung program pemerintah dalam hal transparansi dan pemberantasan korupsi.
"Kami mengharapkan penyelenggara negara ada perubahan sikap dalam memperoleh hartanya," terangnya.
Spanduk raksasa yang dibentangkan kemarin merupakan kali pertama dilakukan Direktorat LHKPN. Tidak tanggung-tanggung, mereka sengaja menggandeng Federasi Panjat Tebing Indonesia dalam pembentangan tersebut.
Ada empat atlet panjat tebing nasional yang terlibat. Yakni Andriko, Abdul Kasim, Hendrawan, dan Riki Kiswani. (tyo/c19/agm/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Titiek Soeharto Belum Setor LHKPN, Mau Kapan, Mbak?
Redaktur & Reporter : Natalia