jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan bakal melakukan pembersihan internal dari paham radikal usai anggota komisi fatwa Ahmad Zain An-Najah alias AZ dibekuk Densus 88 Antiteror.
Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme MUI Pusat Muhammad Makmun Rasyid mengatakan bersih-bersih dilakukan dengan melakukan profiling.
BACA JUGA: 7 Pernyataan Sikap MUI Setelah Ahmad Zain An-Najah Diciduk Densus 88
"Sebagai bentuk penjagaan dan upaya pembersihan di internal adalah profilling itu sendiri. Ini sebagai bentuk instropeksi diri bahwa dalam profilling perekrutan di MUI sangat dibutuhkan ke depan," kata dia di Mabes Polri, Rabu (17/11).
Makmun lantas menuturkan bahwa AZ sebagai anggota komisi fatwa MUI tidak memiliki suara penuh dalam mengeluarkan fatwa.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Eks Teroris Mengungkap Fakta, Tak Lama Lagi HRS Bebas, Putusan MA Diapresiasi
"Beliau berstatus sebagai anggota. Artinya tidak memiliki hak suara penuh. Di dalam proses pembuatan fatwa yang bersangkutan hanya memberikan perspektifnya, tetapi tidak memengaruhi kebijakan yang dikeluarkan Komisi Fatwa MUI itu sendiri," beber Makmun.
Menurut dia, MUI punya Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme.
BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Menteri Tjahjo Soal Rekrutmen Mantan Pegawai KPK jadi ASN Polri
Artinya, MUI berkomitmen melakukan pencegahan dan penanggulangan terhadap terorisme.
"Komitmen MUI terhadap pencegahan dan penanggulangan ekstremisme maupun terorisme itu tidak bisa diragukan," tegasnya.
Selain itu, dengan adanya insiden tersebut, MUI bakal melakukan rekrutmen anggota yang ketat sesuai dengan fatwa yang berlaku.
“Rekrutmen yang sangat ketat akan kami lakukan sesuai dengan fatwa," pungkas Makmun. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Formula E dan Motif Politik, Pimpinan KPK Buka Suara, Jelas Sudah
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan