jpnn.com - SURABAYA - Terkuak sudah pelaku penculikan dan pemerkosaan terhadap Sr, 20, yang melibatkan delapan orang di kawasan Driyorejo, Gresik. Kurang dari 24 jam sejak menerima laporan, polisi bisa membekuk sebagian besar pelaku.
Tujuh di antara sembilan orang pelaku dibekuk anggota unit Resmob Polrestabes Surabaya. Seperti diduga sebelumnya, di antara pelaku, terdapat anggota TNI-AL. Namun, jumlahnya cuma satu orang, bukan dua seperti disebut sebelumnya. Anggota TNI-AL yang ikut memerkosa ramai-ramai itu adalah Kelasi I Telegrafis Armiana alias Kojin (bukan Kosin, Red). Dia kini ditangani Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).
BACA JUGA: Jual Putaw, Pengantin Baru Dibekuk
Penangkapan pertama dilakukan terhadap empat pelaku. Yakni, Agus Harianto alias Cipret, 26, tinggal di Jalan Duri Bulan, Kota Baru Driyorejo (KBD), Gresik; Reysano Martin Prayitno alias Reza, 22, tinggal di Jalan Aqua Marin, KBD; Moh Denis Miliarna alias Giman, 20, beralamat di Jalan Berlian, KBD; dan AR alias Kojin.
Setelah menangkap empat pelaku itu, polisi menciduk tiga orang lagi. Mereka adalah Moh Arwan alias Uweng, 20, tinggal di Desa Gadung, Driyorejo; Moh Amir alias Mik, 25, tinggal di Jalan Gadung, Driyorejo; dan Moh Romli alias Oling, 20, tinggal di Randengsari, Driyorejo. Sementara itu, dua orang yang masih buron bernama Adi alias Jabrik dan Deny alias Doweh. Mereka rata-rata bekerja sebagai tukang parkir di sentra bisnis Driyorejo.
BACA JUGA: DPO Kasus John Kei Ditangkap
Kasubbaghumas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti menuturkan, enam warga sipil yang dibekuk itu langsung ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk Agus yang sebelumnya masih disebut sebagai saksi.
Polisi menjerat enam tersangka dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, pasal 333 tentang perampasan hak orang lain, dan pasal 285 tentang pemerkosaan. "Agus yang sebelumnya saksi juga kami jadikan tersangka karena ikut terlibat," katanya.
BACA JUGA: Oplos Miras di Pojok Kuburan, Empat Tewas
Romli, salah seorang tersangka, mengungkapkan bahwa yang menjadi otak di balik penculikan dan pemerkosaan itu adalah Kojin. Dia dan rekan-rekannya mengenal Kojin lantaran sering membantu mengurusi parkir di sentra bisnis Driyorejo."Saya sendiri bukan tukang parkir, tapi kerja di bengkel. Juga kenal dengan Kojin itu," ujarnya.
Pada malam kejadian Senin (6/1) sekitar pukul 23.30 itu, dia bersama delapan orang diajak Kojin jalan-jalan keliling ke Waduk Unesa. Mereka berpura-pura sebagai anggota polisi yang sedang merazia kendaraan. Sasaran mereka muda-mudi yang berpacaran di waduk tersebut. Termasuk Abdul Halim dan pacarnya berinisial Sr.
Awalnya, kata Romli, Kojin meminta Halim dan pacarnya untuk menunjukkan identitas. Karena menganggap Halim terlalu lama merespons, Kojin langsung menamparnya. Keadaan memang sempat ricuh. Bahkan, ada mobil patroli polisi yang datang ke lokasi tersebut. "Tapi, karena Kojin mengaku dari Armada (TNI-AL, Red) dan akan menyelesaikan sendiri, polisi itu lantas pergi," imbuh Romli.
Halim dan Sr kemudian dibawa pergi dengan motor yang terpisah. Menurut Romli, Sr dibonceng dengan sepeda motor oleh Kojin. Kelompok pertama yang dipimpin Kojin itu diikuti Denis alias Giman, Arwan alias Uweng, Amir alias Amik, Deny alias Ndoweh, dan Adi alias Jabrik. Mereka menuju ke sebuah rumah contoh di Perumahan Kota Baru Driyorejo. Orang-orang yang menuju ke tempat itulah yang memerkosa Sr secara bergiliran hingga pagi.
Sementara itu, kelompok kedua membawa Halim beserta sepeda motornya. Kelompok kedua tersebut diikuti Romli alias Oling, Agus alias Cipret, dan Reysano alias Reza.
Menurut Agus, mereka kehilangan jejak Kojin dan kelompok yang berangkat sebelumnya. Hingga akhirnya, Agus memutuskan untuk menurunkan Halim di Lakarsantri, Surabaya. "Kami tinggal begitu saja di pinggir jalan. Kami bertiga tidak ikut ke Driyorejo," ungkap Agus.
Pada Selasa (7/1) sekitar pukul 05.00, Agus dikagetkan dengan kedatangan Kojin bersama Giman. Mereka membawa serta Sr. Pada saat itu, Agus baru saja bangun tidur. Dia mengaku takut diketahui orang tuanya karena menerima Sr dalam kondisi acak-acakan. "Saya tinggal ke kamar mandi. Tahu-tahu sudah hilang perempuan itu," akunya.
Setelah itu, korban Sr diketahui melapor ke ketua RT setempat dan diteruskan ke polisi. Laporan tersebut sampai ke Polsek Wiyung yang menjadi lokasi awal kejadian, yaitu Waduk Unesa. Pengungkapan kasus itu dibantu anggota Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kanitresmob AKP Agung Pribadi menjelaskan, para tersangka tersebut dibekuk secara terpisah di rumah masing-masing. Yang pertama tertangkap memang Agus. Baru setelah itu merembet kepada para tersangka lainnya. "Sudah tertangkap tujuh. Dua lainnya masih kami buru," ungkap Agung.
Sebagai barang bukti, polisi menyita KTP dan SIM milik Abdul Halim. Selain itu, ada STNK sepeda motor yang juga milik korban Abdul Halim.
Kojin Mengaku Turuti Kemauan Romli
Jika teman-temannya menyebut Kojin sebagai otak tindakan bejat tersebut, beda halnya dengan pengakuan yang bersangkutan terhadap penyidik Pomal. Komandan Polisi Militer AL Pangkalan Utama TNI-AL (Pomal Lantamal) V Surabaya Kolonel Laut (PM) Zulkifli Mahmud mengatakan, kepada petugas yang memeriksa, Kelasi Satu Tlg Armiana alias Kojin mengaku, dalam peristiwa itu, dirinya hanya mengikuti kehendak Romli.
Hubungan antara Kojin dan Romli adalah teman dekat. Sebab, tempat tinggal keduanya di Driyorejo berdekatan.
Di TNI-AL, Kojin bertugas di Departemen Komunikasi KRI Lambung Mangkurat. Kapal perang tersebut di jajaran Armada RI Kawasan Timur difungsikan sebagai kapal patroli yang biasanya berlayar dalam waktu yang panjang.
Sebagai tentara lajang, Kojin mestinya terikat aturan militer harus tidur di dalam. Yakni, berada di markas selama jam istirahat malam. "Menurut tersangka, justru dia yang diajak teman-temannya," ucap Zulkifli.
Lantaran merasa solider, tersangka mau saja ketika diminta Romli cs memalak muda-mudi yang sedang pacaran di sekitar Waduk Unesa, Lidah Wetan. Dengan akal-akalan merazia kendaraan, Kojin dijadikan "bumper" saat aksi gerombolan itu diketahui polisi yang sedang berpatroli.
Zulkifli menerangkan, penyidik berupaya mengungkap tindak pidana yang dilakukan Kojin. "Yang menindak tindakan indisipliner adalah ankum (atasan hukum)-nya. Kami akan memberkas sampai melimpahkan ke oditur militer untuk disidangkan," imbuh mantan kepala Dinas Penegakan Ketertiban Pusat Pomal Mabesal itu. (jun/sep/c6/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-Gara Baliho Caleg, Bidan Dicekik Paman
Redaktur : Tim Redaksi