JAKARTA -- Proses pengusulan penggunaan hak angket DPR dalam kasus pengucuran dana talangan (bailout) Rp6,7 triliun ke Bank Century, mengalami perkembanganRapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR sepakat usulan hak angket akan dibawa dalam paripurna 1 Desember 2009.
"Sudah disepakati, meski ada juga fraksi yang menolak," ujar anggota DPR RI dari Fraksi Partai Hanura, Akbar Faizal usai rapat Bamus di gedung DPR, Kamis (19/11)
BACA JUGA: Kader Tunggu Isyarat Megawati
Fraksi yang menolak, kata Akbar, antara lain, Partai Demokrat dan PKB.Selain itu, kata Akbar, rapat tersebut juga menyepakati memberi kesempatan kepada pengusul untuk memperbaiki yang perlu diperbaiki dalam usulannya pada rapat Bamus 26 November mendatang
Akbar menjelaskan, rapat Bamus 26 November diakomodir karena BPK berjanji akan menyerahkan hasil auditnya Senin pekan depan
BACA JUGA: Politisi Demokrat Tantang Buyung Cs
Meski demikian, ia menegaskan, penyerahan audit BPK dan hak angket adalah dua hal yang berbeda.Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung menegaskan, keputusan Bamus tersebut nantinya akan dibawa ke paripurna
BACA JUGA: DPD Masih Seperti Dulu dengan Fungsi Terbatas
"Kalau sudah disepakati, maka di situlah juga disepakati untuk membentuk panitia angket," tambahnyaRapat Bamus tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR, Anis Matta didampingi wakil ketua lainnya, Priyo Budi Santoso dan Pramono Anung(har/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Klaim Didukung 5 Fraksi
Redaktur : Soetomo