Angket Century Diparipurnakan 1 Desember

Kamis, 19 November 2009 – 17:34 WIB

JAKARTA -- Proses pengusulan penggunaan hak angket DPR dalam kasus pengucuran dana talangan (bailout) Rp6,7 triliun ke Bank Century, mengalami perkembanganRapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR sepakat usulan hak angket akan dibawa dalam paripurna 1 Desember 2009.

"Sudah disepakati, meski ada juga fraksi yang menolak," ujar anggota DPR RI dari Fraksi Partai Hanura, Akbar Faizal usai rapat Bamus di gedung DPR, Kamis (19/11)

BACA JUGA: Kader Tunggu Isyarat Megawati

Fraksi yang menolak, kata Akbar, antara lain, Partai Demokrat dan PKB.

Selain itu, kata Akbar, rapat tersebut juga menyepakati memberi kesempatan kepada pengusul untuk memperbaiki yang perlu diperbaiki dalam usulannya pada rapat Bamus 26 November mendatang
"Tapi sebenarnya semua persyaratan sudah lengkap," kata Akbar yang dalam sidang Bamus tampil ke podium membacakan usulan hak angket.

Akbar menjelaskan, rapat Bamus 26 November diakomodir karena BPK berjanji akan menyerahkan hasil auditnya Senin pekan depan

BACA JUGA: Politisi Demokrat Tantang Buyung Cs

Meski demikian, ia menegaskan, penyerahan audit BPK dan hak angket adalah dua hal yang berbeda.

Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung menegaskan, keputusan Bamus tersebut nantinya akan dibawa ke paripurna
Di paripurna itulah nanti akan disepakati hak angket bisa jalan atau tidak

BACA JUGA: DPD Masih Seperti Dulu dengan Fungsi Terbatas

"Kalau sudah disepakati, maka di situlah juga disepakati untuk membentuk panitia angket," tambahnyaRapat Bamus tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR, Anis Matta didampingi wakil ketua lainnya, Priyo Budi Santoso dan Pramono Anung(har/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Klaim Didukung 5 Fraksi


Redaktur : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler