JAKARTA - Sebanyak enam fraksi di DPR masing-masing PKB, Golkar, PDIP, PPP, Gerindra dan Hanura disebut-sebut sebagai fraksi pendukung gagasan Fraksi PDI Perjuangan yang menggulirkan ide penggunaan hak angket untuk mengurai kasus talangan dana sebesar Rp6,7 triliun ke Bank Century.
“Kini, sudah ada enam fraksi di DPR yang menyatakan siap dan menandatangani hak angket skandal Bank CenturyPDI-Perjuangan tidak punya pilihan lain, kecuali all out untuk memperjuangkan penyalahgunaan uang rakyat itu," tegas anggota Fraksi PDI-P Gayus Lumbuun, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/11).
Dijelaskan Gayus, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Century sebagaimana yang direkomendasikan DPR periode 2004-2009, sudah jelas bahwa kasus Century diserahkan ke Pimpinan DPR periode berikutnya untuk dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR
BACA JUGA: Wiranto Masih Pilihan Utama Hanura
"Langkah berikutnya, Bamus akan mengagendakan untuk dibawa ke Sidang Paripurna untuk diputuskan karena persyaratan administrasi sudah terpenuhi," ujar Gayus.Menjawab pertanyaan, bagaimana jika di paripurna nanti partai koalisi seperti Demokrat, PKS, PAN menolak penggunaan hak angket itu, Gayus menegaskan, kalau kalah divoting paripurna DPR itu tidak masalah
Sementara anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar (FPG), Bambang Soesatyo mendesak Jaksa Agung Hendarman Supandji membuka penyidikan kasus Bank Century karena diduga sebagai pemicu kasus pimpinan nonaktif KPK Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah
BACA JUGA: Komisi III DPR Dipandang Sangat Lemah
"Keterangan Pak Susno terkait peranan beliau sebagai Kabareskrim untuk mencairkan dana Putra Sampoerno bisa jadi pintu masuk untuk membuka kasus Bank Century," kata Bambang.Pentingnya memulai penyidikan kasus Century itu lanjutnya, karena saat ini telah berkembang berbagai penafsiran di tengah-tengah masyarakat
BACA JUGA: Muhaimin Belum Putuskan Agenda Muktamar
Masyarakat tidak boleh dibiarkan bingung lebih lamaUntuk itu Kejaksaan Agung harus tuntaskan skandal centuryBPK tidak mungkin memberikan jawaban karena terganjal undang-undang," tegas Bambang lagiSecara terpisah, Ketua BPK Hadi Purnomo mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan audit kasus iniSaat didesak kapan kiranya hasil audit Century ini bisa diselesaikan, Hadi tidak menjawab tegasDia malah meminta agar masyarakat bersabar sajaKetika diminta menyebutkan tenggat waktunya, Hadi menjawab, "Paling lambat akhir tahun ini." (fas,sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politisi Senayan Desak Rombak Polri-Kejagung
Redaktur : Soetomo