DPD Masih Seperti Dulu dengan Fungsi Terbatas

Rabu, 11 November 2009 – 19:34 WIB
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masih bermain sendiri-sendiri dalam menyikapi perseteruan tiga institusi hukum, yakni KPK, Polri dan Kejaksaan, terkait kasus pimpinan KPK non-aktif Bibit dan Candra"Masih seperti dulu, fungsi dan wewenangnya masih terbatas, sehingga para anggotanya hanya bisa beropini dengan cara mereka masing-masing," kata senator asal Bengkulu, Sutan Bakhtiar Nadjamudin.

Hal itu diungkapkan Sutan saat berbicara dalam Dialog Kenegaraan bertajuk "Kekuatan Politik: Penyeimbang antara Mimpi-Realita", di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (11/11)

BACA JUGA: PDIP Klaim Didukung 5 Fraksi

Selain Sutan, acara diskusi ini juga menghadirkan pembicara dari DPR, yakni Ruhut Sitompul (Fraksi Partai Demokrat) dan Akbar Faisal (Fraksi Hanura), serta aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak), Fajroel Rahman.

Dijelaskan Sutan, bila DPD memiliki fungsi dan kewenangan yang sama dengan lembaga DPR RI, mungkin akan lain ceritanya
Apalagi katanya, anggota DPD dipilih langsung oleh rakyat dan bukan utusan partai politik

BACA JUGA: Wiranto Masih Pilihan Utama Hanura

"Kita dipilih langsung oleh rakyat, jadi tidak punya 'bos' seperti anggota DPR RI
Sehingga para anggotanya akan leluasa untuk bermain

BACA JUGA: Komisi III DPR Dipandang Sangat Lemah

Apalagi bila memiliki fungsi dan wewenang yang sama," kata Sutan yang juga Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) itu.

Sementara itu, Akbar Faisal menegaskan bahwa fraksinya di DPR sudah semakin mantap sebagai oposisiHal ini ditunjukkan dengan mendukung pengajuan angket Century"Hanura tak berkecil hati, meski fraksinya yang terkecil di DPRMeski kami fraksi kecil, tapi bukan itu intinyaIni bukan soal besar-kecil, tapi soal transparansi," ujarnya pula.

Akbar kembali menegaskan dukungan pimpinan tertinggi Hanura atas Hak Angket CenturyWiranto yang pernah maju menjadi cawapres mendampingi Jusuf Kalla pada Pilpres 2009, rupanya tak tanggung-tanggung dalam memberi instruksi kepada fraksinya"Fight! Itu yang diperintahkan Pak Wiranto," kata Akbar yang duduk di Komisi V DPR itu.

Di tempat sama, Fajroel Rahman menilai bahwa Fraksi Partai Demokrat di Komisi III DPR melakukan pembangkangan terhadap Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, yakni SBY, jika tidak mengikuti hasil rekomendasi Tim 8 yang dibentuk oleh Presiden SBY sebagai salah satu upaya pemberantasan mafia hukum"Kami mati-matian ingin mendorong Fraksi Partai Demokrat untuk berada di depan dalam Komisi III (guna melawan mafia hukum dan memberantas korupsi)Karena selain dia terbesar di Komisi III, juga lantaran SBY mencantumkan nomor satu dari 15 prioritas (program) 100 hari itu adalah pemberantasan mafia hukum," jelasnya.

Begitu pula dengan Polri dan Kejaksaan Agung, yang menurut Fajroel juga telah melakukan pembangkangan terhadap Presiden SBY, jika tidak menindaklanjuti rekomendasi dari Tim 8Karena Polri dan Kejaksaan Agung sendiri adalah institusi yang langsung berada di bawah presiden.

"Kalau aku jadi SBY, sudah aku pecatAku ganti dengan orang yang mampu untuk melakukan pembasmian mafia hukumKarena itu, saat ini kembali pada keputusan tegas Presiden SBY untuk menentukan pilihan, apakah akan menjadikan rekomendasi Tim 8 ini sebagai alat pengambilan keputusan untuk memberantas mafia hukum atau tidak?" tanya Fajroel.

Fajroel pun menambahkan, jika SBY salah dalam mengambil keputusan, maka akibatnya akan fatal, yakni dapat menimbulkan sikap perlawanan dari kalangan masyarakat"Tapi menurut aku, kalau dia memilih tidak mengambil keputusan untuk memberantas mafia hukum, perlahan-lahan juga sikap (gerakan ekstra parlementer) korektif dari masyarakat ini berubah menjadi konfrontatif," tandasnya(fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Muhaimin Belum Putuskan Agenda Muktamar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler