JAKARTA - Panitia khusus (Pansus) angket skandal dana talangan untuk Bank Century disarankan tidak memfokuskan penyelidikan pada data aliran uang dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi KeuanganPengamat hukum tata negara, Irman Putra Sidin menilai jika Pansus Angket hanya berkutat pada data PPATK maka yang terkena bukanlah dalangnya.
"Kalau yang dikejar hanya persoalan data PPATK, paling-paling yang kena kelas teri saja
BACA JUGA: Pungutan Dana Reboisasi Rawan Dikorupsi
Pansus ini penyelidikan oleh rakyatBACA JUGA: KPK : Tak Ada Barter Kasus Century
Fokus penyelidikannya seharusnya pada bagaimana pengambilan keputusan pengucuran dana talangan itu dilakukanMenurutnya, penyelidikan juga harus difokuskan pada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pihak-pihak yang dianggap berperan penting dalam keputusan pengucuran dana talangan
BACA JUGA: Jemaah Antre Pulang ke Tanah Air
"Bagaimana bisa bank 'abal-abal' bisa diberi dana begitu besar? Pak JK bilang ini perampokan oleh pemilik bank (Robert Tantular) dan itu sudah ditangani Bareskrim PolriTetapi fokus angket adalah mengapa bisa duit itu dikucurkan," cetusnya.Irman menilai, bukan hanya Sir Mulyani selaku Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KSSK) dan Boediono sebagai mantan Gubernur BI yang harus dipanggil pansus angket CenturyMantan Wakil presiden Jusuf Kalla dan bahkan Presiden SBY juga sebaiknya dipanggil untuk didengar keterangannya.
"Kapasitas pemanggilan Pak JK adalah sebagai mantan wakil PresidenSedangkan pemanggilan Pak SBY juga dalam kapasitasanya sebagai mantan Presiden periode lalu dan tidak ada alasan untuk tidak datang," ucapnya.
Irman menilai kasus itu tidak akan menyeret apalagi sampai pada pemakzulan SBYAlasannya, dalam kasus dana talangan Century itu Presiden hanya sebagai pihak yang dilapori"Ini berbeda dengan Amerika SerikatKeputusan akhir dana talangan saat Lehman Brothers ambruk ada pada PresidenSementara di Indonesia itu ada di KSSK dan Presiden hanya mendapat laporan sajaJadi paling-paling ini sampai ke Boediono," ulasnya(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Edy Sempat Dimarahi Anggodo
Redaktur : Antoni