Angket Century Diprediksi Hanya Dapat Teri

Jika Terlalu Fokus Pada Data PPATK

Kamis, 03 Desember 2009 – 19:44 WIB

JAKARTA - Panitia khusus (Pansus) angket skandal dana talangan untuk Bank Century disarankan tidak memfokuskan penyelidikan pada data aliran uang dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi KeuanganPengamat hukum tata negara, Irman Putra Sidin menilai jika Pansus Angket hanya berkutat pada data PPATK maka yang terkena bukanlah dalangnya.

"Kalau yang dikejar hanya persoalan data PPATK, paling-paling yang kena kelas teri saja

BACA JUGA: Pungutan Dana Reboisasi Rawan Dikorupsi

Pansus ini penyelidikan oleh rakyat
Smeua bisa dipanggil

BACA JUGA: KPK : Tak Ada Barter Kasus Century

Fokus penyelidikannya seharusnya pada bagaimana pengambilan keputusan pengucuran dana talangan itu dilakukan
Kalau hanya aliran dana dari PPATK, itu cukup Bareskrim Polri atau kejaksaan, tidak perlu angket," ujar Irman dalam diskusi di pressroom DPR RI, Kamis (3/12) petang.

Menurutnya, penyelidikan juga harus difokuskan pada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pihak-pihak yang dianggap berperan penting dalam keputusan pengucuran dana talangan

BACA JUGA: Jemaah Antre Pulang ke Tanah Air

"Bagaimana bisa bank 'abal-abal' bisa diberi dana begitu besar? Pak JK bilang ini perampokan oleh pemilik bank (Robert Tantular) dan itu sudah ditangani Bareskrim PolriTetapi fokus angket adalah mengapa bisa duit itu dikucurkan," cetusnya.

Irman menilai, bukan hanya Sir Mulyani selaku Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KSSK) dan Boediono sebagai mantan Gubernur BI yang harus dipanggil pansus angket CenturyMantan Wakil presiden Jusuf Kalla dan bahkan Presiden SBY juga sebaiknya dipanggil untuk didengar keterangannya.

"Kapasitas pemanggilan Pak JK adalah sebagai mantan wakil PresidenSedangkan pemanggilan Pak SBY juga dalam kapasitasanya sebagai mantan Presiden periode lalu dan tidak ada alasan untuk tidak datang," ucapnya.

Irman menilai kasus itu tidak akan menyeret apalagi sampai pada pemakzulan SBYAlasannya, dalam kasus dana talangan Century itu Presiden hanya sebagai pihak yang dilapori"Ini berbeda dengan Amerika SerikatKeputusan akhir dana talangan saat Lehman Brothers ambruk ada pada PresidenSementara di Indonesia itu ada di KSSK dan Presiden hanya mendapat laporan sajaJadi paling-paling ini sampai ke Boediono," ulasnya(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Edy Sempat Dimarahi Anggodo


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler