Anies Baswedan: Terima Kasih Alexis

Rabu, 28 Maret 2018 – 18:24 WIB
Suasana Kamar Hotel Alexis, Jakarta, Selasa (31/10). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi langkah PT Grand Ancol Hotel yang menutup semua unit usahanya di Hotel Alexis, Jakarta Utara, Rabu (28/3).

Anies menilai, pemilik hotel itu taat hukum dengan mengikuti aturan dengan ditandainya pencabutan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP).

BACA JUGA: Usai Tutup Hotel Alexis, Pemprov Sikat Prostitusi Jalanan

"Saya terima kasih Alexis menaati instruksi kami," kata Anies di Gedung DPRD Jakarta.

Menurut Anies, realisasi penutupan usaha yang melanggar tidak perlu melakukan upaya paksa. Dia menilai, jalur-jalur peringatan bisa membuat usaha tutup tanpa pemaksaan.

BACA JUGA: Anies Bangga Tutup Alexis Pakai Secarik Kertas

"Inilah contoh, ketika ada pelanggaran, kami lakukan penertiban tanpa menggunakan kekuatan apa pun. Kirimkan surat, lalu direspons. Saya apresiasi bahwa Alexis menaati, tutur Anies.

Anies juga mengingatkan kepada pengusaha hiburan dan pariwisata agar tidak mengikuti langkah Hotel Alexis dalam berusaha. Dia meminta semua pihak taat akan Peraturan Daerah (Perda) jika ingin usahanya panjang umur.

BACA JUGA: Anies Ingatkan Pengusaha Hiburan Tak Meniru Jejak Alexis

"Karena kalau itu dilakukan, Anda bisa mengalami apa yang dialami oleh Alexis itu," tandas Anies. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Baswedan Temukan Praktik Prostitusi di Hotel Alexis


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler