jpnn.com, JAKARTA - Setelah menutup operasional Hotel Alexis, Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI) akan memerangi prostitusi di jalanan.
“Kalau mengganggu ketertiban masyarakat, melanggar UU, ketentuan dan peraturan, kami tidak akan pandang bulu," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Kantor Kementerian Pertanian, Rabu (28/3).
BACA JUGA: Anies Bangga Tutup Alexis Pakai Secarik Kertas
Sandi mengatakan, pihaknya tidak ingin jalanan di Jakarta menjadi lahan untuk berbuat asusila.
Karena itu, Sandi mengaku pihaknya membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kepariwisataan untuk mendorong semua usaha berjalan sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku.
BACA JUGA: Anies Ingatkan Pengusaha Hiburan Tak Meniru Jejak Alexis
"Kami ingin pariwisata yang berbasis ekonomi kreatif berbasis budaya. Hari ini sudah jelas kami tegaskan pada Alexis," kata Sandi.
Sandi menambahkan, dirinya bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengirimkan pesan kepada semua pihak agar tidak menyimpang dari aturan.
BACA JUGA: Anies Baswedan Temukan Praktik Prostitusi di Hotel Alexis
"Kami juga butuh masukan dari masyarakat dan nanti kerja sama kolaboratif dengan masyarakat juga dengan media massa akan sama-sama mengontrol industri pariwisata itu ada dalam jalur yang tepat," tegas Sandi. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Nilai Anies Baswedan Ribet soal Penutupan Hotel Alexis
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga