jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sudah menerima surat rekomendasi dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya soal penataan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Sudah diterima," kata Anies di Gedung Teknis, Jakarta Pusat, Kamis (1/2).
BACA JUGA: Ditlantas Polda Dibuat Pusing Urus Kebijakan Pemprov DKI
Anies mengaku, belum melihat surat rekomendasi tersebut. Dia mengatakan, akan mempelajari surat tersebut nantinya.
"Belum ada tindak lanjut," jelas Anies.
BACA JUGA: Organda DKI Sebut Sopir di Tanah Abang Diancam untuk Demo
Seperti diketahui, surat rekomendasi bernomor B/1602/I/2018/Datro perihal rekomendasi tentang Kebijakan Penataan Tanah Abang dikirim ke Pemprov DKI pada pekan lalu. Surat itu diteken Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra.
Surat rekomendasi meminta kepada Pemprov DKI untuk membuka Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (tan/jpnn)
BACA JUGA: Kebijakan Anies Dikritik Terus, Haji Lulung Panas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pentolan PDIP: Anies Tak Bisa Pakai Diskresi di Tanah Abang
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga