Ditlantas Polda Dibuat Pusing Urus Kebijakan Pemprov DKI

Kamis, 01 Februari 2018 – 11:52 WIB
Pengendara motor saat melintasi di trotoar Jalan Kebon Jati, Pasar Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (23/12). Perilaku tersebut sangat merugikan dan membahayakan para penjalan kaki. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya telah meminta Pemprov DKI membuka lagi Jalan Jatibaru, Tanah Abang yang sekarang ditutup dan dialihfungsikan untuk berjualan. Pasalnya, penutupan itu berimbas kemacetan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, rekomendasi yang mereka serahkan belum direspons hingga hari ini (1/2).

BACA JUGA: Organda DKI Sebut Sopir di Tanah Abang Diancam untuk Demo

"Belum (respons), kan saya minta kembalikan lagi fungsinya. Baru satu jalur yang dikembalikan. Saya kan minta dua dimaksimalkan untuk jalan itu," kata Halim, Kamis (1/2).

Halim menegaskan, seluruh pedagang kaki lima harus berjualan di tempatnya bukan di jalanan. Harusnya kata dia, jalan itu digunakan untuk pengendara melintas.

BACA JUGA: Kebijakan Anies Dikritik Terus, Haji Lulung Panas

"Tentu pemda lebih mengerti itu di mana saja tempatnya (PKL berjualan) yang layak dan tidak langgar aturan," tegasnya. (mg1/jpnn)

BACA JUGA: Pentolan PDIP: Anies Tak Bisa Pakai Diskresi di Tanah Abang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sandiaga Kukuh Enggan Korbankan PKL di Tanah Abang


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler