jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara tentang pencabutan banding terhadap putusan banjir Kali Mampang oleh PTNU Jakarta.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal banjir Kali Mampang.
BACA JUGA: Polemik Kali Mampang, Pemprov DKI Beberkan Daftar Panjang Upaya Atasi Banjir
Namun, banding tersebut kemudian dicabut hanya dalam waktu dua hari.
Menurut Ariza, PTUN hanya mengabulkan dua dari tujuh tuntutan para penggugat atau korban banjir.
BACA JUGA: Kerjakan Perintah PTUN, Kapan Pemprov DKI Selesaikan Pengerukan Kali Mampang?
Awalnya Pemprov DKI merasa kedua tuntutan yang dikabulkan itu telah dilaksanakan bahkan sebelum putusan keluar, maka pihaknya mengajukan banding.
Namun, Anies mencabut banding itu lantaran tidak ingin memperpanjang persoalan.
BACA JUGA: Pengamat Menduga Anies Batal Melawan Warga Kali Mampang Karena Banyak Cibiran
“Ternyata setelah kami cek dari dua tuntutan itu, sudah kami upayakan dan kami penuhi. Jadi, tidak ada masalah," kata Riza di Balai Kota DKI, Jumat (11/3).
"Itulah sebabnya kenapa akhirnya pemprov mencabut banding. Jadi, semua sudah kami penuhi,” lanjut dia.
Walaupun begitu, Riza Patria meminta agar pencabulan banding itu tidak perlu digoreng-goreng.
"Itu sesuatu yang biasa dalam proses pengadilan," tegas politikus Gerindra itu.
Sebelumnya , Pemprov DKI Jakarta memutuskan mencabut upaya banding atas putusan PTUN Jakarta Nomor 205/G/TF/2021/PTUN-JKT terhadap pengerukan Kali Mampang.
Gugatan itu diajukan oleh tujuh warga korban banjir Kali Mampang dan dikabulkan sebagian oleh PTUN.
Dalam putusan itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dihukum untuk mengeruk Kali Mampang yang tidak tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut juga harus memproses pembangunan turap sungai di kelurahan Pela Mampang . (mcr4/fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Izinkan Semua Pesepeda Melintasi JPS Pinisi, termasuk Pedagang Starling
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi