jpnn.com - JAKARTA - Kebahagiaan tak dapat disembunyikan bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar, terpidana kasus pembunuhan Bos Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Antasari mendapat izin dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dapat menghadiri pernikahan putri keduanya, Ajeng Oftarika Antasari Putri dengan Wirandi Tjiptono, di Balai Kartini, Jakarta, Sabtu (11/10).
BACA JUGA: PDIP Yakin KMP Komit Menjaga Stabilitas Ekonomi
Resepsi pernikahan itu dihadiri pula oleh bekas Wakil Presiden Tri Sutrisno, Jaksa Agung Basrief Arief, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra, bekas Jaksa Agung MA Rahman dan lainnya.
Sebelumnya, ijab kabul digelar di rumah Antasari kawasan Bumi Serpong Damai, Tangerang, Banten, pada Jumat (10/10). Istimewanya selaku saksi ijab kabul itu adalah Wakil Presiden terpilih HM Jusuf Kalla dan Basrief Arief. "Terima kasih atas semua doanya. Terima kasih kepada Lapas dan Menkumham yang telah mengizinkan Pak Antasari keluar Lapas," kata Koordinator tim kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman, Sabtu (11/10).
BACA JUGA: Pelaku Pasar Tunggu Keberanian Jokowi Naikkan Harga BBM
Antasari datang dengan penjagaan yang cukup ketat dari pihak Lapas. Antasari mendapatkan izin untuk menghadiri rangkaian acara pernikahan putrinya, mulai dari siraman yang digelar Kamis (9/10), ijab kabul Jumat (10/10) hingga resepsi di Balai Kartini hari ini Sabtu (11/10). (boy/jpnn)
BACA JUGA: Erupsi Sinabung, Masih Ganggu Penerbangan Hang Nadim-Kualanamu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pindah ke KIH? PPP Tunggu Pandangan KH Maimun Zubair
Redaktur : Tim Redaksi