Antasari Azhar: Inisialnya HM, Pemimpin Salah Satu Majelis Zikir

Minggu, 18 Desember 2016 – 08:54 WIB
Antasari Azhar. Foto: dok/Jawa Pos

jpnn.com - JEMBER - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2007-2009, Antasari Azhar menegaskan akan terus membongkar kejanggalan-kejanggalan kasus yang membuat dia dijebloskan ke penjara selama 7,5 tahun.

Dalam Konferensi Hukum Nasional: Refleksi Hukum 2016 dan Proyeksi Hukum 2017 yang digelar atas kerjasama Unej dan Pemkab Jember di Hotel Aston, Jember, Sabtu (17/12) kemarin, Antasari yang menjadi salah satu pembicara, menceritakan pengalamannya sebagai salah satu korban kriminalisasi.

BACA JUGA: KPK Beri Deadline Suami Inneke Menyerahkan Diri, Kalau Tidak...

“Saya waktu itu sudah dicekal sebelum jadi tersangka,” ujar Antasari

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya ini kemudian menegaskan akan membongkar 'kasusnya', dimulai dari membuka kejanggalan-kejanggalan yang ada dalam berkas tuntutannya. 

BACA JUGA: Tempat Sidang Kedua Ahok Masih Misterius

Salah satunya adalah SMS ancaman yang dituduhkan dikirim dari nomor Antasari ke nomor Nasruddin. "Karena itu adalah entry point (pintu masuk). Kalau itu bisa diusut, maka bisa terbongkar," tutur pria kelahiran 18 Maret 1953 ini.

Menurut Antasari, sejak enam bulan sebelum kasus itu terjadi, keluarganya mulai sering menerima teror. “Anak saya ditelepon seseorang. Disuruh siapkan bendera kuning karena mereka akan kirim mayat saya ke rumah,” ujar bapak dua anak dan kakek tiga cucu ini. 

BACA JUGA: Plt Gubernur DKI: Saber Pungli, Tidak Banyak Omong tapi Kerja

Selain teror, sebelum kasus pembunuhan itu meletus, Antasari menerima informasi bahwa ada seseorang yang berusaha menggalang opini untuk menjatuhkan dirinya. “Inisialnya HM. Dia pemimpin salah satu majelis zikir,” tutur suami Ida Laksmiwati ini tanpa mau merinci lebih lanjut kasusnya. 

Lebih lanjut, Antasari juga mengklarifikasi sebuah akun twitter yang belakangan mengatasnamakan dirinya. “Saya tidak punya akun sosial media, termasuk twitter,” tegas Antasari. 

Sebelumnya, sebuah akun twitter yang mengatasnamakan Antasari menghebohkan netizen karena kerap mengomentari kasus hukum, termasuk persidangan Ahok. (mg/hdi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menyisipkan Nilai Empat Pilar Dalam Pentas Seni dan Budaya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler