Antasari CS Tetap Ditahan di Polda Metro Jaya

Selasa, 25 Agustus 2009 – 13:00 WIB
JAKARTA - Meski sudah diserahkan ke Kejari Jaksel, empat tersangka pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, yakni Antasari Azhar, Jerry Hermawan Lo, Sigid Haryo Wibisono, dan Williardi Wizard akan tetap ditahan di tempat semula.

“Jerry Herwaman Lo, SHW dan AA, tetap akan ditahan di rutan Direktorat Narkoba Polda Metro JayaSementara untuk WW tetap ditahan di Bareskim Mabes Polri

BACA JUGA: Bertekad Rubah Nama LP Anak

WW itu sebagai titipan dari kejaksaan negeri Jaksel,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol M Irawan kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/8).

Hari ini, jelas Irawan, berkas empat tersangka itu sudah diserahkan pihaknya ke Kejari Jaksel
Khusus untuk AA, dikenai pasal 340 junto 55 bertindak sebagai penyuruh atau yang memberi perintah

BACA JUGA: Musni Seret Jacob Nuwa Wea

Irawan juga menjelaskan dengan pelimpahan berkas-berkas tahap dua ini, maka tugas penyidik Polda Metro Jaya dianggap sudah selesai.

Sebelumnya, kapuspenkum Djasman Panjaitan menyatakan menyatakan berkas keempat tersangka itu sudah P-21 beserta syarat-syaratnya, dan akan segera disidangkan
Hingga berita ini diturunkan pihak Kejari masih melakukan pemeriksaan terhadap empat tersangka tersebut.(wid/jpnn)

BACA JUGA: Agung Kecam Malaysia

BACA ARTIKEL LAINNYA... Antasari CS Diserahkan ke Kajari Jaksel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler