Bertekad Rubah Nama LP Anak

Selasa, 25 Agustus 2009 – 12:44 WIB
JAKARTA- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Seto Mulyadi akan terus memperjuangkan perubahan nama terhadap lembaga pemasyarakatan (LP) Anak menjadi pusat pengembangan kreativitasIni untuk merubah paradigma penghuni LP Anak yang selama ini identik dengan pelaku kriminal cilik, padahal sebenarnya mereka adalah korban dari kriminalitas tersebut.

"Kami sudah perjuangkan ini selama dua tahun ke pemerintah yaitu Kementerian Hukum dan HAM, dan akan terus menagih janji mereka," kata Kak Seto yang ditemui di Jakarta.

Ia melanjutkan, pihaknya juga mengusulkan agar di setiap provinsi memiliki pusat pengembangan kreativitas

BACA JUGA: Musni Seret Jacob Nuwa Wea

Sebab, selama ini para anak yang terlibat kriminal dan telah dijatuhi vonis kesulitan untuk ditampung
Dari pantauan pihaknnya setidaknya ada sekitar 5.000 anak pidana, tahanan anak dan anak negara yang ada di Indonesia.

Komnas PA juga akan mengusulkan Kementerian Hukum dan HAM untuk dapat memberikan remisi bagi anak pidana tidak hanya pada hari kemerdekaan RI dan hari raya keagamaan, tetapi juga pada Hari Anak Nasional setiap 23 Juli.(mas/JPNN)

BACA JUGA: Agung Kecam Malaysia

BACA JUGA: Antasari CS Diserahkan ke Kajari Jaksel

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terancam Pidana 4 Tahun Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler