"Kami sudah perjuangkan ini selama dua tahun ke pemerintah yaitu Kementerian Hukum dan HAM, dan akan terus menagih janji mereka," kata Kak Seto yang ditemui di Jakarta.
Ia melanjutkan, pihaknya juga mengusulkan agar di setiap provinsi memiliki pusat pengembangan kreativitas
BACA JUGA: Musni Seret Jacob Nuwa Wea
Sebab, selama ini para anak yang terlibat kriminal dan telah dijatuhi vonis kesulitan untuk ditampungKomnas PA juga akan mengusulkan Kementerian Hukum dan HAM untuk dapat memberikan remisi bagi anak pidana tidak hanya pada hari kemerdekaan RI dan hari raya keagamaan, tetapi juga pada Hari Anak Nasional setiap 23 Juli.(mas/JPNN)
BACA JUGA: Agung Kecam Malaysia
BACA JUGA: Antasari CS Diserahkan ke Kajari Jaksel
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terancam Pidana 4 Tahun Penjara
Redaktur : Tim Redaksi