Antasari Ingin KPK Bersih Dulu Sebelum Berantas Korupsi

Jumat, 07 Maret 2014 – 01:02 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, mengisyaratkan jika KPK masih belum bersih. Pasalnya, dia menilai ada orang di KPK yang masih berbuat tidak profesional.

"Saya kan sudah bilang dari dulu, saya ketua KPK iya. Tapi saya ingin KPK bersih dulu sebelum bersihin orang. Rumah KPK itu dibersihin dulu, baru bisa bersihin rumah orang. Saya maunya seperti itu," kata Antasari kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Kamis (6/3)

BACA JUGA: Jaksa KPK Tolak Eksepsi Akil

Hal tersebut diungkapkan Antasari ketika ditanya tanggapan soal penangkapan bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan (Dephut) tahun 2007, beberapa waktu lalu. Sebagaimana diketahui Anggoro pernah menyatakan bahwa ada indikasi dua pimpinan KPK menerima suap dalam kasusnya.

Tapi ketika ditanya lebih lanjut siapa saja yang tidak bersih Antasari berkilah.

BACA JUGA: Optimistis PAN Masih Pilihan Utama Warga Muhammadiyah

"Jangan begitu menyimpulkannya (KPK belum bersih). Artinya kalau ada mereka yang pada waktu itu di KPK hanya ingin berlindung di eksistensi masyarakat untuk berbuat di luar profesionalisme, itu jangan di KPK. Dulu saya inginnya seperti itu. Sekarang malah saya yang masuk (penjara)," tandas Antasari.

Hari ini Antasari Azhar sangat bergembira. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi Pasal 268 Ayat (3) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tentang peninjauan kembali (PK) yang diajukannya. Artinya, dalam mencari keadilan Ia yang menjadi terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Almarhum Nasruddin Zulkarnaen, akan mengajukan sidang peninjauan kembali (PK) kedua, dengan bukti-bukti baru (novum) yang dimiliki. (rus/rmol/jpnn)

BACA JUGA: Gencarkan Agenda Pemberdayaan Perempuan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebut Keterkaitan SBY Bisa Dikorek dari Sri Mulyani


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler