JAKARTA -- Silih berganti, anggota tim kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menyampaikan pembelaan terhadap kliennya kepada publikAkhir pekan lalu, Denny Kailimang mengatakan, Antasari tidak bisa dipersalahkan menemui bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo, di Singapura
BACA JUGA: Anggoro Segera Pulang, Minta Perlindungan
Katanya, langkah itu dilakukan Antasari tanpa sepengetahuan rekannya di KPK karena laporan mengenai dugaan suap melibatkan pimpinan KPK yang lain.Kini, giliran Juniver Girsang menyampaikan hal serupa
BACA JUGA: Polisi Harus Belajar dari Kopassus
Terlebih, isu suap itu terus berkembang, bahkan menyeret-nyeret nama AntasariBACA JUGA: Cikeas Target Bom, Hanya Dugaan
Rumor menyebutkan Anggoro Widjojo menyerahkan sejumlah uang kepada petinggi KPK agar kasusnya tidak diproses," ujar Juniver Girsang kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/8).Tujuan utama Antasari menemui Anggoro, lanjut Juniver, semata untuk mendapatkan penjelasan langsung dari orang yang diduga memberikan suapDengan alasan itu, Antasari tidak perlu memberitahukan rencananya itu ke pimpinan KPK yang lainLebih lanjut Juniver menjelaskan, kliennya sama sekali tidak terlibat dalam kasus dugaan suap ituPasalnya, dalam gelar perkara dugaan korupsi yang melibatkan bos PT Masaro itu, Antasari yang justru ngotot agar kasus ini segera diprosesGelar perkara kasus ini sudah dilakukan beberapa kali dan sikap Antasari selalu sama, yakni mendorong agar kasus ini dituntaskan
Rupanya, sikap Antasari dalam setiap gelar perkara itu bocor ke pihak lain yang berkepentingan"Tiba-tiba ada orang yang menemui beliau dan bertanya 'mengapa bapak terus ngotot kasus ini dituntaskan, padahal sudah dapat sesuatu dari Anggoro'Nah, ini yang mengejutkan Antasari dan selanjutnya beliau berupaya mencari tahu kebenarannya," terang Juniver.
Langkah berikutnya, dengan perantara orang yang mengatakan adanya isu suap itu, Antasari bertemu dengan AnggoroAntasari juga sudah bertanya langsung kepada dua orang yang disebut-sebut menyerahkan sejumlah uang kepada oknum pimpinan KPK, berapa uang yang diserahkan dan tempatnya di mana"Semuanya dibenarkan oleh orang tersebut," kata Juniver(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Noordin Diduga Tokoh Fiktif
Redaktur : Tim Redaksi