BACA JUGA: Golkar Dinilai Trouble Maker bagi Koalisi
Alasan pemindahan pun belum diketahui oleh jebolan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang itu.“Memang kami diberitahu bahwa Pak Antasari akan dipindahkan dari rutan Polda Metro Jaya, tapi belum diberitahu akan dipindahkan ke mana
BACA JUGA: Ketua KY Tak Pilih Abbas Said
Dia mengatakan, belum diketahui alasan pemindahan Antasari ke Lapas, karena pemindahan bukan diminta oleh keluarga atau Antasari
BACA JUGA: Pecandu Narkoba Bisa Gunakan Jamkesmas
Pernah heboh-heboh Pak Antasari keluar penjara, itu pun sebenarnya tidak benar terjadiHanya isu saja,” kata Ari.Bagaimana soal kasusnya? “Sekarang masih proses PK (peninjauan kembali)Keyakinan (untuk bebas) makin besar karena dalam putusan kasasi, salah seorang dari tiga hakim melakukan dissenting opinionHakim itu memang selalu hadir di persidanganAlasan seorang hakim yang berpendapat berbeda untuk membebaskan Pak Antasari karena fakta-fakta persidangan menunjukkan bahwa Pak Antasari memang tak pernah melakukan pembunuhan atau menyuruh orang untuk membunuh,” bebernya.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Waspadai Teror Bom Bandara
Redaktur : Tim Redaksi