Ketua KY Tak Pilih Abbas Said

Sebagai Koordinator Pengawas Hakim

Senin, 03 Januari 2011 – 07:36 WIB

JAKARTA -- Setelah ditetapkan sebagai ketua Komisi Yudisial (KY) pada Kamis (30/12), Eman Suparman bergerak cepatGuru besar Universitas Padjadjaran (Unpad) tersebut hari ini (3/1) berencana menentukan koordinator bidang untuk lima komisioner.

"Rencananya, besok (hari ini, Red) kami memutuskan bersama para komisioner lain," kata Eman saat dihubungi di Jakarta kemarin (2/1)

BACA JUGA: Pecandu Narkoba Bisa Gunakan Jamkesmas

Sejatinya, pembentukan koordinator tersebut dilaksanakan sehari setelah pemilihan ketua dan wakil ketua KY pada Jumat (31/12)
Namun, karena Abbas Said, salah seorang komisioner, absen lantaran sakit, acara mundur hingga hari ini.

Pemilihan koordinator, kata Eman, akan ditentukan secara demokratis oleh tujuh komisioner

BACA JUGA: Polri Waspadai Teror Bom Bandara

Seperti diketahui, KY memiliki lima bidang yang dipimpin seorang koordinator
Yakni, bidang pelayanan masyarakat; bidang penilaian prestasi hakim dan seleksi hakim agung; bidang pengawasan kehormatan, keluhuran, martabat, dan perilaku hakim; bidang hubungan antarlembaga; dan bidang pengembangan sumber daya manusia.

Eman menegaskan bahwa di internal KY, belum ada wacana menjatah beberapa bidang untuk komisioner tertentu

BACA JUGA: LP Cipinang Siap Terima Antasari

Sebagai orang nomor satu di KY, dia juga tidak mau langsung menunjuk komisioner memimpin bidang-bidang tersebut"Saya tidak mau otoriter sebagai ketua," katanya.

Bagaimana dengan usul aktivis antikorupsi yang menolak Abbas Said sebagai koordinator pengawasan hakim? Doktor hukum acara perdata tersebut mengamini usul ituMenurut dia, sebisanya posisi koordinator bidang diberikan kepada komisioner yang tidak memiliki konflik kepentingan"Kami berupaya dalam penempatan komisioner, tidak ada conflict of interestMudah-mudahan semangat masyarakat sama dengan semangat kami," jelasnya.

Sebelumnya, aktivis antikorupsi menolak jika mantan hakim agung Abbas Said dipilih sebagai koordinator pengawasan hakim di KYAlasannya, sebagai mantan hakim, Abbas rawan konflik kepentinganSebab, dia berpotensi condong pada eks korps para pengadil tempat dia bertugas sebelumnya"Bagaimana mau mengawasi kalau pernah berada di posisi yang sama," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz(aga/c7/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaji Baru Pegawai Negeri Cair Maret


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler