Antasari Surati Dirjen Anggaran Depkeu

Minta Klarifikasi Penggunaan Dana Kontijensi Untuk pembangunan Gedung KPK

Jumat, 13 Februari 2009 – 19:58 WIB

JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi meenyurati Dirjen Anggaran Departemen Keuangan untuk meminta klarifikasi tentang munculnya angka Rp 90 miliar sebagai anggaran untuk KPK yang ternyata belum pernah dibahas di Komisi III DPRMenurut Ketua KPK Antasari Azhar, pihaknya tidak mau jika anggaran Rp 90 miliar yang akan digunakan untuk pembangunan gedung KPK itu berasal dari dana kontijensi.

"Senin depan (16/2) kami akan kirim surat ke Dirjen Anggaran

BACA JUGA: Dua Kasus Korupsi Masuk Tahap Penyidikan

Isinya minta klarifikasi tentang bagaimana proses terjadinya angka Rp 90 miliar (dari semula Rp 34 miliar) untuk KPK," ujar Antasari di KPK, Jumat (13/2).
 
Antasari merasa perlu meminta klarisikasi dari Dorjen Anggaran Depkeu
Alasannya, berdasarkan dari informasi yang diterimanya ternyata angka Rp 90 miliar itu merupakan dana kontijensi

BACA JUGA: Harjono Gantikan Jimly di MK

"Perkembangan yang kami dengar itu dana kontijensi
Tetapi dana itu kan tak boleh untuk pembangunan, kenapa kita dikasih dana kontijensi?" ujarnya keheranan.

Mantan jaksi ini menambahkan, KPK memang membutuhkan gedung

BACA JUGA: Uneg-uneg jadi Tanda Cinta untuk KPK

Bagi para pimpinan KPK, sambungnya, pembangunan gedung bagi KPK bukan untuk kepentingan pribadi"Karena kalaupun gedungnya nanti jadi, kami sudah tidak di KPK lagiTetapi ini untuk kepentingan negara," paparnya.

Pada kesempatan sama, wakil Ketua KPK Chandra Hamzah menegaskan, KPK tak hanya meminta klarifikasi tentang dana kontijensi yang akan dialokasikan untuk KPKKPK, katanya, juga meminta minta rincian dari Dirjen Anggaran tentang penggunaan dana kontijensi selama ini dan bukan hanya sebatas di KPK saja"Tetapi di semua departemenApakah sudah sesuai peruntukan?" imbuhnya.

Seperti diberitakan, pada rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR Rabu (11/2) lalu, KPK dipersoalkan karena mengajukan anggaran Rp 90 miliar ke panitia anggaran DPR untuk membangun gedung KPK tanpa melalui Komisi III DPRTerlebih lagi, KPK dipersoalkan karena telah menerima dua anggota DPR dari panitia anggaran DPR tanpa sepengetahuan Komisi III DPR.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Giliran Pengusaha Curhat ke Megawati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler