JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi meenyurati Dirjen Anggaran Departemen Keuangan untuk meminta klarifikasi tentang munculnya angka Rp 90 miliar sebagai anggaran untuk KPK yang ternyata belum pernah dibahas di Komisi III DPRMenurut Ketua KPK Antasari Azhar, pihaknya tidak mau jika anggaran Rp 90 miliar yang akan digunakan untuk pembangunan gedung KPK itu berasal dari dana kontijensi.
"Senin depan (16/2) kami akan kirim surat ke Dirjen Anggaran
BACA JUGA: Dua Kasus Korupsi Masuk Tahap Penyidikan
Isinya minta klarifikasi tentang bagaimana proses terjadinya angka Rp 90 miliar (dari semula Rp 34 miliar) untuk KPK," ujar Antasari di KPK, Jumat (13/2).Antasari merasa perlu meminta klarisikasi dari Dorjen Anggaran Depkeu
BACA JUGA: Harjono Gantikan Jimly di MK
"Perkembangan yang kami dengar itu dana kontijensiMantan jaksi ini menambahkan, KPK memang membutuhkan gedung
BACA JUGA: Uneg-uneg jadi Tanda Cinta untuk KPK
Bagi para pimpinan KPK, sambungnya, pembangunan gedung bagi KPK bukan untuk kepentingan pribadi"Karena kalaupun gedungnya nanti jadi, kami sudah tidak di KPK lagiTetapi ini untuk kepentingan negara," paparnya.Pada kesempatan sama, wakil Ketua KPK Chandra Hamzah menegaskan, KPK tak hanya meminta klarifikasi tentang dana kontijensi yang akan dialokasikan untuk KPKKPK, katanya, juga meminta minta rincian dari Dirjen Anggaran tentang penggunaan dana kontijensi selama ini dan bukan hanya sebatas di KPK saja"Tetapi di semua departemenApakah sudah sesuai peruntukan?" imbuhnya.
Seperti diberitakan, pada rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR Rabu (11/2) lalu, KPK dipersoalkan karena mengajukan anggaran Rp 90 miliar ke panitia anggaran DPR untuk membangun gedung KPK tanpa melalui Komisi III DPRTerlebih lagi, KPK dipersoalkan karena telah menerima dua anggota DPR dari panitia anggaran DPR tanpa sepengetahuan Komisi III DPR.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Giliran Pengusaha Curhat ke Megawati
Redaktur : Tim Redaksi