Antasari Tak Kaget Dituntut Mati

Selasa, 19 Januari 2010 – 13:32 WIB
Foto : AP
JAKARTA - Terdakwa Antasari Azhar mengaku tidak terkejut dengan tuntuan hukuman mati yang dibacakan oleh Cirrus Sinaga, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam lanjutan sidang kasus pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (19/1).

"Saya tidak terlalu terkejut dengan tuntutan iniKarena kalau kita lihat sejak awal, memang terlalu tinggi ambisi Jaksa Penuntut Umum untuk menuntut," kata Antasari usai mendengarkan tuntutan jaksa.

Saat penyelidikan saja, kata Antasari, penyidik belum menetapkan tersangka

BACA JUGA: Wiliardi Dituntut Hukuman Mati

Namun oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menjadi korpsnya, telah menetapkan tersangka atas pembunuhan Nasrudin
Menurut Antasari, yang perlu diperhatikan adalah fakta persidangan yang dijadikan tuntutan.

"Yang perlu kita perhatikan, fakta persidangan-lah sebagai tuntutan

BACA JUGA: Istri Nasrudin Minta Ganti Rugi ke Antasari

Nah, tadi kita bisa mencermati fakta persidangan yang ditampilkan JPU, apakah ada kesesuaian," katanya pula.

Antasari sendiri mengaku tidak ingin menilai apakah tuntutan jaksa ada kesesuaiannya dengan fakta persidangan
"Kita serahkan ke publik

BACA JUGA: Jelang Tuntutan, Antasari Tetap Santai

Tapi ingat bahwa kita juga berikhtiarTuhan punya rencana dan hanya rencana Tuhan yang terbaik," ucapnya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... JPU Harus Berani Tuntut Bebas Antasari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler