Antisipasi Kecurangan, Lembaga Sandi Negara dan BPPT Ikut Awasi Pemilu

Kamis, 12 September 2013 – 19:30 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan, guna meminimalisir kecurangan dalam Pemilu 2014, pihaknya sepakat dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membentuk mitra pengawas yang berasal dari perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat dan Lembaga Sandi Negara (LSN), dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Keseluruhan mitra tersebut menurut politisi Partai Golkar itu, bekerja di bawah supervisi Bawaslu dan memulai pekerjaannya dari tempat pemungutan suara (TPS) hingga penghitungan terakhir di KPU Pusat.

BACA JUGA: Ketua Bawaslu: Semua Tahapan Pemilu Rawan Kecurangan

"Lembaga Sandi Negara mengawasi keaslian seluruh properti Pemilu termasuk kotak suara yang sering diganti, perguruan tinggi dan lembaga swadaya masyarakat mengawasi seluruh proses penghitungan suara. Sedangkan BPPT mengawasi berbagai potensi kecurangan yang terjadi pada teknologi informasi," kata Agun Gunanjar Sudarsa, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (12/9).

Permasalahan terberat lainnya yang hingga kini belum bisa dibuatkan antisipasinya oleh Komisi II, KPU dan Bawaslu, mengenai semakin banyaknya masyarakat yang tidak ikut memilih karena adanya indikasi mobilisasi dari berbagai pihak agar masyarakat tertentu tidak menggunakan haknya.

BACA JUGA: Sudah Diputus MK, Masih Gelar Penghitungan Suara

Dicontohkannya sebagaimana yang baru saja terjadi dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat.

"Ada satu TPS jumlah pemilihnya sekitar 360 orang sementara yang memberikan suara hanya sekitar 90 suara. Setelah diinvestigasi ternyata ada mobilisasi isu agama tertentu sehingga suara mereka dipastikan tidak akan memengaruhi hasil Pilkada," ungkap Agun.

BACA JUGA: Soekarwo Santai Tanggapi Gugatan Khofifah

Lalu di salah satu provinsi di Pulau Kalimantan. Menurut Ketua Komisi II itu, mayoritas pemilik suara tidak menggunakan suaranya karena diberi uang oleh pihak tertentu agar tidak ikut memberikan suara.

"Untuk mengantisipasi mobilisasi warga agar tidak ikut memberikan suaranya, saya sebetulnya ingin mengusulkan dalam revisi UU Pemilu agar mengubah pasal memberikan suara sebagai hak menjadi kewajiban sebagaimana yang diberlakukan di Australia," ujar dia. (fas/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta Pilkada Jatim Diulang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler