jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah menetapkan BBM jenis Pertalite menjadi bahan bakar minyak (BBM) penugasan.
Artinya, pemerintah menugaskan Pertamina menyediakan Pertalite dengan jumlah dan harga yang ditentukan untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan BBM di berbagai daerah.
BACA JUGA: Pengusaha Ini Tak Bayar Pajak 35 Tahun, Akhirnya...
"Konsekuensinya pemerintah akan mengalokasikan anggaran untuk menutupi selisih harga jual dan harga keekonomian yang ditanggung Pertamina," ujar Mulyanto.
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Bidang Industri dan Pembangunan itu juga minta agar pemerintah berhenti mewacanakan kenaikan harga BBM karena bisa menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.
BACA JUGA: Gus Muhaimin Dorong Pertamina Antisipasi Dampak Harga Minyak Dunia yang Terus Meroket
Menurut dia, adanya status Pertalite sebagai BBM penugasan, maka tersedia jaminan pemerintah atas kompensasi selisih harga keekonomian Pertalite dengan harga jual yang ada sekarang ini.
“Penetapan ini sejalan dengan Perpres Nomor 117 Tahun 2021 Tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran BBM tertanggal 31 Desember 2021, yang mengkompensasi 50 prosen BBM pertalite,” kata Mulyanto.
BACA JUGA: Bu Sri Mulyani, Sekarang Bukan Waktu yang Tepat Menaikkan PPN
Mulyanto juga mendesak pemerintah untuk mendistribusikan BBM jenis Pertalite ini ke seluruh wilayah NKRI dalam jumlah yang cukup.
Mulyanto menambahkan kebijakan BBM Penugasan harus dilaksanakan, mengingat kenaikan harga migas dunia juga diikuti dengan meningkatnya penerimaan ekspor.
“Ini soal bagaimana mengelola isi kantong kiri dan kantong kanan,” ungkap Mulyanto.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam diskusi daring Economic Outlook, Selasa (22/3) memastikan tarif listrik dan harga BBM di tahun ini tidak mengalami kenaikan untuk menghindari terjadinya market shock sekaligus mempertimbangkan daya beli masyarakat. (mcr28/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Alasan Sri Mulyani soal Utang Pemerintah yang Menggunung
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu