Apa Kabar Mantan Ketua KPK?

Selasa, 04 Januari 2011 – 22:58 WIB
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Saat akan meninggalkan LP Cipinang menuju ke Lapas kelas 1 Tangerang. Foto ; Arun/jpnn.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu baru saja menempati sel barunya di Lapas Kelas I TangerangApa saja yang dilakukan selama di sel tahanan? Dan apa pula kata dia soal penegakan hukum di Indonesia, masihkah dia peduli dengan hukum? Berikut ini adalah petikan wawancara JPNN dengan Antasari Azhar saat masih menjalani masa tahanan di sel tahanan Narkoba Polda Metro Jaya belum lama ini.

Akhirnya Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menempati Lapas Kelas I Tangerang, seperti yang diinginkannya

BACA JUGA: Janjikan Perubahan di Gedung Bundar

Di LP Tangerang, menurut rencana Antasari akan ditempatkan satu blok dengan eksekutor pembunuh Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Daniel Daen Sabon dan Heri Santoso.

Sejak awal Antasari memang menginginkan dirinya menghabiskan masa tahanannya di salah satu sel di Lapas Tangerang
"Ya, biar dekat dengan keluarga

BACA JUGA: Siapa Mengingkari DIY Bukan Kerajaan?

Karena kebetulan keluarga saya kan tinggal di Tangerang," kata Antasari kepada JPNN sebelum dipindah ke Tangerang, di tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.

Secara fisik memang tidak ada yang berubah pada diri Atasari Azhar
Hanya kulitnya lebih putih

BACA JUGA: Kalau Terbukti, Saya Mundur dari PD

"Ya mungkin karena tidak pernah kesiram sinar matahari jadi putih beginiTidak pernah lagi mukul ( bermain golf Red)," seloroh Antasari.

Antasari berjanji  akan menjalani hukumannya dengan baikTetap tinggal di sel, tidak pergi atau meninggalkan sel sekalipun ada kesempatan untuk itu"Wah, saya ngeri ituSelama di tahanan sampai saat ini saya belum ke luar tanpa prosedurDan saya memang tidak mau melakukan itu," ujarnyaSelama mendekam di sel tahanan narkoba Polda Metro Jaya Antasari mengaku lebih banyak merenung dan memasrahkan diri kepadaNya"Saya ini kan penegak hukumJadi, saya harus memberikan contoh, bagaimana orang juga harus menaati hukuman,” Antasari menambahkan.

Ia sempat terhenyak ketika disinggung kegemarannya bermain golf di masa-masa aktifnya dulu“Sekarang mukulnya pakai sapu dan pel, “ katanya  lantas melepas tawanya

Sebelumnya, Mahkamah Agung menolak Kasasi Antasari “Kasasi baik dari Jaksa maupun terdakwa ditolak,” kata Ketua Majelis Kasasi Artidjo AlkotsarVonis  kasasi tersebut dipimpin oleh Artidjo Alkotsar dengan anggota majelis hakim Mugihardjo dan SuryadjayaDengan demikian, Antasari pun harus menjalani hukuman selama 18 tahun penjara seperti vonis pengadilan tingkat sebelumnya.

Sejauh ini, Antasari tetap pada pernyataan semula tidak mengakui apa yang didakwakan kepadanya"Saya tidak pernah berbuat seperti yang mereka tuduhkanKenyataannya, saya hafrus tetap menerima hukuman iniSekalipun saya tahu persis, apa yang sebenarnya terjadi sejak november silamNamun, tidak semua yang saya ketahui boleh dibeber ke media massa," keluhnyaBerikut adalah petikan wawancaranya.

Apa kabar Pak Antasari? Sudah bisa menikmati situasi sel penjara?


Ya beginilah kenyataannyaDan saya memang tidak bisa lari dari kenyataan ituMeski saya sudah menyatakan tidak pernah berbuat seperti yang mereka tuduhkanNamun toh saya harus tetap menerima hukuman ini.Sekalipun saya juga tahu, apa yang sebenarnya terjadi sejak bulan November silamNamun, tidak semua yang saya ketahui kan juga tidak boleh dibeber ke media massaApalagi, saya ini kan penegak hukumJadi, adanya ya harus patuh kepada hukum.

Dengan begitu, apa yang akan anda lakukan selama di sel Tahanan?

Tugas saya sekarang, memberikan pencerahan kepada masyarakat, bagaimana orang harus menghadapi kasus hukum.  Tentu, dengan harapan semua akan berjalan dengan baikBaik secara yuridis formalnyaKarena semenjak KUHAP berlaku, terdakwa bukan lagi sekedar subyek, tetapi juga obyek
   
Artinya, anda tidak puas dengan tudingan Jaksa Penuntut Umum (JPU) , apa yang akan anda katakan soal ini?


Ya memang  itu juga bagian dari kenyataan yang harus diterimaProfesi kita sama, sama-sama jaksaHanya status kita yang berbedaKetika itu, saya yang juga jaksa sedang menjadi terdakwaSeharusnya, kita sama-sama mencari kebenaran materiilKarena, dalam persidangan ada saksi, ada terdakwa juga saksi ahli juga ada Jaksa penuntut Umum (JPU)Kalau semangat hukum kita sama, seharusnya mencari kebenaran materiil itu di kedepankan.Tetapi, kenyataannya kan tidak begitu.  Satu hal yang harus dibuktikan kebenaran materiil itu  soal sms ancaman yang diterima oleh almarhumAda tidak pembuktian, bahwa sms itu benar-benar saya yang mengirimkan? Pernahkah itu dilakukan?  Kan tidak pernah ada pembuktian di pengadilan?

Merasa sedang didzolimi?

Pastilah begituSayangnya, dalam kasus saya ini tidak ada analisis yang netralCoba kalau dianalisis secara hukumMasak jaksa Cirus dengan enaknya ngomong HP-nya sudah rusak, saat diminta membuktikan bahwa siapa sebenarnya yang mengirimkan sms itu.
   
Kesimpulannya, HP-nya tidak adaTetapi sms-nya adaLantas saya meminta hakim membuktikan sms itu, namun hakim juga tidak mauYang ada hanya sebuah pernyataan bahwa ada orang yang pernah melihat  sms ituNah, kalau orang pernah melihat itu kan formal, lalu kebenaran materiilnya apa? Jadi,  saya ini bukan orang pertama yang tidak bersalah tetapi dihukumKalau saya mereview apa yang saya alami sekarang, ternyata apa yang saya alami sekarang belum seberapaNamun yang pasti, bagi saya, sampai kapan dan dimana pun keadilan itu akan terus saya kejar

Lalu sebenarnya bagaimana hubungan anda dengan Rani Julianti itu?

Kalau bertanya soal Rani, rasanya tidak komplit kalau itu hanya dari   saya sajaKarena menurut saya, semua anggota Adyaksa Golf club itu tahu semua tentang sepak terjang diaItu yang pertama.
   
Yang kedua, kalau saya banyak bicara tentang dia, nanti malah menyinggung almarhumJadi, untuk Rani saya tidak banyak tahu sekarang iniBegitu pula soal keterangan dia di pengadilan, saya tidak tahuSilakan masyarakat menilainyaKan ketika itu disiarkan langsung melalui siaran televisi

Sebenarnya dari awal saya tidak pedulikan dia.Karena saya memang tidak ada hubungan khusus dengan diaDan semua sudah saya papar sebelumnyaBahwa jaksa memasukkan dakwaan terkait dengan dia, saya juga tidak tahu dari mana itu

Kenyataan ini membuat  anda  dendam dengan seseorangMisalnya jaksa Cirus atau malah sama Rani?


Nah ini yang perlu diluruskan, dan perlu juga disampaikan kepada jaksa-jaksa lainnya, termasuk juga jaksa-jaksa seniorSecara  pribadi tidak ada dendam kepada siapa punMeski pada kenyataannya,  banyak yang saya tahu apa sebenarnya yang sedang terjadi
   
Bahwa  kemudian  Jaksa yang menuntut saya itu sekarang terangkut masalah, tentu itu bukan dari sayaSaya juga tidak tahu, apa yang terjadi dan mereka lakukan.  Yang pasti, itu semua bukan dari saya

Ketika masih menjabat sebagai Jaksa, kemudian ketua KPK anda adalah figur yang sangat sibukLalu, apa yang anda lakukan selama di penjara ini?


Ya, banyak sekali yang bisa saya lakukan selama di penjara iniTetapi, kekgiatan rutin, pastinya adalah saya bangun jam 04.00 WIBLantas Shalat Subuh, sedikit dzikir sampai jam 05.30Setelah itu,  saya tidur lagiKemudian Jam 08.00 sampai 09.00 WIB saya bangun lagi, trus mandi lalu sarapan pagi.  Kemudian, sedikit menanam pohon untuk menghilangkan kejenuhan.
   
Selain itu saya juga sedang menulis bukuAda tiga buku yang kini sedang saya selesaikan dan kalau bisa akan saya terbitkanPertama, sebuah buku catatan harian selama dalam penjaraKedua, buku otobiografi  dan ketiga, Buku Pembaruan dalam sistem Penegakan HukumBuku pertama, akan banyak mengulas berbagai kejadian-kejadian lucu selama di penjara iniSedangkan buku kedua, buku otobiografi biasaBercerita tentang kehidupan pribadi saya, dari  kampung sampai ke Jakarta dan sempat berjualan Koran, sebelum akhirnya menjadi jaksa  hingga ketua KPK.
   
Sedangkan buku ketiga lebih banyak berbicara soal sistem penegakan hukum, terutama membedah sejumlah persoalan penting tentang profesionalisme jaksaDalam buku ini, saya lebih mengedepankan fungsi Jaksa ke depan, tidak lagi sekedar mempertahankan berkas penyidikan, tetapi jaksa juga harus menggali kebenaran materiil.
   
Sebab, kalau jaksa hanya menjalankan tugasnya sebagai aparat yang mempertahankan berkas ,  maka jika berkas itu hasil rekayasa, maka jaksa itu sedang mempertahankan rekayasa.Dengan buku itu, saya berharap ke depannya tidak terjadi lagi rekayasa kasus.  Di ini, perlu reformasi birokrasi, dalam segmen penegakan hukum.

Apakah Buku ketiga terkait dengan kekecewaan terhadap jaksa penuntut Cirrus?

Ah tidak spsesifik ke sanaKalau pun ada, tentu bukan spesifik kepada diaTetapi, jaksa secara umumKarena menurut saya sudah saatnya sekarang jaksa sebagai penegak hukum itu harus bekerja profesionalHukum adalah hukum, lepas dari kepentingan politik maupun penguasa.

Apakah masih menyisakan keyakinan, bahwa anda akan mendapatkan keadilan seperti yang anda inginkan?

Secara pribadi, saya tentu harus optimis bahwa keadilan itu akan datangDan saya akan terus mengejar, terus mencari keadilan itu dimana mana pun dan di forum apa punSaya optimis, suatu ketika nanti kebenaran akan mengatakan, Antasari tidak melakukan apa yang divoniskan hakim saat iniKebenaran akan mengatakan, bahwa Antasari tidak sebobrok yang dituduhkan(aj/jpnn)





BACA ARTIKEL LAINNYA... Semoga Tak Terbukti di MK Ada Suap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler