Apa Motif Azis Samual Suruh Debt Collector Hajar Ketum KNPI?

Senin, 07 Maret 2022 – 22:22 WIB
Ketua DPP Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Timur Azis Samual. Foto: dok JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya terus mengusut motif politikus Partai Golkar Azis Samual menyuruh para debt collector mengeroyok Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Azis hingga saat ini belum mengakui perbuatannya itu.

BACA JUGA: 5 Fakta Seputar Penetapan Tersangka Azis Samual Golkar, Nomor 4 Masih Misterius

"Azis Samual belum ada perkembangan, masih bungkam," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (7/3).

Perwira menengah Polri itu menjelaskan Azis saat menjalani pemeriksaan tak menyebutkan nama lain perihal kasus pengeroyokan itu.

BACA JUGA: Berapa Jumlah Imbalan Azis Samual kepada Debt Collector untuk Mengeroyok Haris Pertama?

Namun, polisi memiliki bukti kuat tentang keterlibatan Azis dalam kasus tersebut.

"Kami memiliki bukti keterkaitan dan keterlibatan dia (Azis Samual, red) walaupun dia menyangkal," kata Zulpan.

BACA JUGA: Pengakuan Haris Pertama tentang Hubungannya dengan Azis Samual, Oh Begitu

Sebelumnya, polisi menetapkan Azis Samual sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Haris Pertama.

Status tersangka untuk politikus asal Maluku itu merupakan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.

Polisi menjerat Azis Samual dengan Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP junto Pasal 170 KUHP yang ancaman hukumannya sembilan tahun penjara.

Haris Pertama mengalami pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2) siang. Kurang dari 24 jam, polisi menetapkan lima tersangka penganiayaan, yakni MS alias Bram, JT alias Johar, SS, Irfan, dan Harvei.(cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Haris Pertama, Politikus Golkar Azis Samual Ditahan


Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler