jpnn.com - Meski mendapat pengawalan dari oknum yang tidak bertanggung jawab, aparat gabungan dari Polres Bojonegoro, Polisi Militer (PM) Bojonegoro, dan sekuriti PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) Asset 4 Field Cepu, berhasil mengamankan sekitar 5 ton BBM ilegal jenis solar.
BBM ilegal itu diangkut truk warna kuning bernomor polisi N 8158 DK. Truk yang dikendarai MR (45) asal Desa Kebonagung, Kecamatan Pakis saji, Kabupaten Malang ditangkap saat dikawal oknum anggota TNI AL, Kopka IA.
BACA JUGA: SIM Anda Mati? Tenang, Ada Waktu 90 Hari
Setelah itu, aparat juga telah menangkap kendaraan yang mengangkut minyak tanpa disertai ijin usaha pengangkutan di jalan Brawijaya Desa Sumberjo Kec. Malo Kab. Bojonegoro. Dalam kejadian tersebut aparat mengamankan MS, pengendara truk S 9193 UB yang berisi minyak mentah sebanyak 3000 liter. MS adalah warga Desa. Kedungrejo Rt 01/01 Kec. Malo Kab. Bojonegoro.
Sinergi positif antar institusi itu mendapat apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya Pertamina EP Assset 4. ”Pertamina EP Asset 4 memberikan apresiasi yang sangat tinggi pada jajaran Polres Bojonegoro yang telah bertindak tegas dalam mengamankan 2 truk yang diduga mengangkut BBM hasil penyulingan ilegal. Ini adalah bagian dari usaha aparat penegak hukum untuk mencegah kerugian negara,” kata Field Manager (FM) Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Agus Amperianto.
BACA JUGA: Keluarga Kapten Tugboat yang Disandera Itu Semakin Cemas
Menyikapi hal itu, Agus menilai, langkah Polres Bojonegoro menggalang koordinasi dengan SubDenpom dalam melakukan operasi penertiban merupakan langkah yang sangat tepat. Pelibatan unsur pengamanan Kepolisian dan TNI dalam satu tim terbukti efektif dalam mengamankan oknum anggota TNI yang diduga terlibat pengawalan pengangkut BBM ilegal.
“Selama ini penambangan dan penyulingan ilegal makin marak. Itu karena oknum penambang merasa berani sebab ada back-up dari oknum aparat. Kini dengan koordinasi yang baik, aparat telah membuktikan masih eksis untuk menindak para mafia peredaran minyak ilegal. Aparat telah membuktikan tidak segan-segan menindak oknum dari unsur di internal aparat yang terbukti melakukan dugaan pelanggaran hukum,” jelasnya. (jpnn/pda)
BACA JUGA: Lagi, 2 Warga Tiongkok Diamankan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hambat Investasi, Daerah Ini Cabut Puluhan Perda
Redaktur : Tim Redaksi