Hal itu dikatakan Mardiasmo kepada JPNN di sela-sela pertemuan Dewan Gubernur ADB di Nusa Dua, Bali, Senin (4/5)
BACA JUGA: Polri Belum Pecat WW
"Sanksinya, pencairan DAU-nya kita tunda untuk sementara hingga 25 persenBACA JUGA: Antasari Terancam Hukuman Mati
Hanya kita pending dulu yang 25 persen," ujar Mardiasmo.Guru besar di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta ini menambahkan, dengan adanya sanksi, maka daerah akan semakin terpacu memperbaiki diri
BACA JUGA: Antasari Sudah Resmi Tersangka
"Satu (kabupaten) di Sumatera Utara, satu di Jawa Tengah, dan satu di Papua," sebutnya.Mardiasmo menambahkan, pada tahun 2010 nanti akan ada 69 daerah yang menyusun dan mengesahkan APBD tepat waktuKe-69 daerah itu terdiri dari delapan provinsi dan 61 kabupaten/kotaKedelapan provinsi itu adalah Gorontalo, NTT, Bali, Sulawesi Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, serta Kalimantan Selatan.
Lantas, penghargaan apa selain sertifikat dan trofi, bagi daerah yang mampu menyeleseakan APBD tepat waktu? Mardiasmo mengatakan, jika APBD cepat selesai, maka transfer Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke daerah juga akan makin cepat"Kalau yang akhir Desember sudah ketok palu (RAPBD sudah disahkan), maka bulan Februari DAU dan DAK sudah kita transfer," ujar Mardiasmo(ara/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Andalkan Data, KPU Siap Digugat dan Menggugat
Redaktur : Tim Redaksi