JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang desa diupayakan bisa disahkan menjadi UU pada tahun iniDijelaskan, tujuan adanya UU tentang desa ini antara lain agar kucuran uang APBN bisa langsung ke desa/kelurahan, tanpa melalui birokrasi pencairan uang APBD provinsi ataupun kabupaten/kota.
"Membuka kran APBN langsung ke desa/kelurahan, sehingga keterbatasan APBD bisa diatasi terutama akselerasi pembangunan perdesaan yang didasarkan pada sistem perencanaan yang dibangun oleh desa/kelurahan," ujar Gamawan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Dirjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ayip Muflich, pada pembukaan lomba desa/kelurahan tingkat nasional di Jakarta, Minggu (15/8).
RUU tentang desa, lanjut Gamawan, juga memberikan kewenangan yang lebih luas bagi desa, dalam melaksanakan fungsi pengembangan ekonomi dan masyarakat, masalah ketentraman dan ketertiban, serta membuka akses sumber daya alam yang terkandung di desa
BACA JUGA: Tim Pembangunan JSS Bentuk Badan Kemitraan dengan Swasta
"Ini dalam rangka menunjang pembangunan perdesaan," kata Gamawan.Tujuan lain dari UU tentang desa, untuk menata administrasi keuangan desa secara tertib dan akuntabel
BACA JUGA: Pelepasan Lahan Untuk Industri Terbentur Aturan Tata Ruang
"Diharapkan pembentukan desa-desa baru lebih obyektif dan dapat mencapai sasaran, yakni mempermudah pelayanan masyarakatBACA JUGA: Dinilai Membahayakan, Redenominasi Bakal Mental di Senayan
(sam/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Raskin Dipastikan Aman, Gula Segera Diimpor
Redaktur : Tim Redaksi