JAKARTA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih surplus Rp 40 triliun hingga akhir Juni iniPemerintah berjanji lebih efektif membelanjakan anggaran sehingga tidak mengakibatkan kelebihan sisa anggaran yang cukup besar.
”Surplusnya lebih dari Rp 40 triliun
BACA JUGA: Petani Sawit Tercekik Bea Keluar CPO
APBNP (perubahan) yang akan diajukan minggu depan itu mencari bentuk yang bisa disepakati dengan DPR supaya anggaran bisa efektif, penyerapan bisa tinggi, dan tidak banyak dana yang menganggur,” papar Menteri Keuangan Agus Martowardojo di gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/6).Dia menyatakan, untuk menjaga kesehatan fiskal, pemerintah bakal mengendalikan belanja serta menggenjot penerimaan
BACA JUGA: Pertamina Ingin Jatim Bentuk Konsorsium WMO
Tentu kami mesti bisa melakukan dua hal yang utamaSalah satu cara pengendalian defisit, melanjutkan rencana pengendalian konsumsi BBM
BACA JUGA: Konfidensi Investor Menguat
Agus menerangkan, rencana yang dijadwalkan direalisasikan September tahun lalu itu mesti segera dilakukan”Kemenkeu lebih menyoroti, apakah budget-nya adaMohon budget tersebut dijaga agar tidak terlampaui,” katanya.Agus mengungkapkan, sebenarnya, pemerintah memiliki hak menaikkan harga BBM bersubsidiSebab, berdasar UU APBN 2011, jika harga minyak mentah melebihi 10 persen dari asumsi USD 80 per barel, harga BBM bersubsidi bisa dinaikkan”Untuk menaikkan harga BBM, harus dipikirkan juga aspek-aspek lainPemerintah mengkaji hal itu dan belum memutuskan menaikkan harga BBM dalam waktu dekat,” paparnya.
Meski demikian, kata Agus, pengendalian konsumsi BBM harus dilakukan dengan efektif”Kalau tidak dilakukan pengendalian, volume yang dianggarkan akan terlewati,” ujarnyaTahun lalu, defisit APBN dianggarkan 2,1 persen dari produk domestik bruto (PDB)Namun, realisasinya hanya mencapai 0,7 persen dari PDB(sof/c12/kim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Luhut Panjaitan Sudah Siap Dana Urus Inalum
Redaktur : Tim Redaksi