"Jangan jalan sendiri-sendiri
BACA JUGA: APBN Masih Surplus Rp 40 T
Mereka harus bersatu membentuk konsorsium dan selanjutnya mewakili daerah Jatim melakukan negosiasi dengan Pertamina," kata Juru Bicara Pertamina MSenada anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto yang mengatakan, Pemprov Jatim, Pemkab Bangkalan, dan Pemkab Gresik sebaiknya duduk bersama untuk membentuk satu konsorsium. "Jangan gontok-gontokan
BACA JUGA: Petani Sawit Tercekik Bea Keluar CPO
Karena investor bakal ragu," katanya.Dito bisa memahami keinginan daerah ikut mengembangkan West Madura. "Namun, mesti sesuai aturan yang berlaku," ujarnya
Sesuai Pasal 34 Peraturan Pemerintah No 35/2004 tentang Hulu Minyak dan Gas, penawaran PI maksimal sebesar 10 persen hanya berlaku pada blok baru
BACA JUGA: Pertamina Ingin Jatim Bentuk Konsorsium WMO
"Sementara, West Madura bukanlah blok baru, tapi merupakan blok perpanjangan, sehingga tidak terkena aturan PP itu," ujarnya.Namun, lanjutnya, Pertamina mempunyai itikad baik yang sejalan dengan semangat otonomi daerah, sehingga menawarkan PI sebesar maksimal 10 persen kepada daerahPenawaran 10 persen PI itu, dilakukan melalui mekanisme antarbisnis (b to b). "Artinya, daerah tidak mendapatkannya secara gratis dan mesti menyetor modal juga," katanya.
Dito juga mengatakan, sesuai aturan, daerah juga mesti melakukan negosiasi antarbisnis dengan konsekuensi menyetor sejumlah dana. "Di sektor migas, tidak ada saham kosongHarus ada dana yang disetor," ujarnyaMenurut dia, bisnis perminyakan merupakan bisnis berisiko tinggi yang memerlukan modal dan teknologi tinggiPihaknya berharap konsorsium BUMD tidak menggandeng swasta untuk memiliki PI WMOPermasalahan dana, bisa disiasati konsorsium BUMD dengan memiliki PI secara bertahap
"Misalkan dimulai dari satu persen dan seterusnya hingga menjadi 10 persen PI," ujarnya(lum)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konfidensi Investor Menguat
Redaktur : Tim Redaksi