Apes, Pemuda Ini Jual Sabu-Sabu ke Polisi yang Lagi Menyamar

Minggu, 12 Juni 2022 – 20:55 WIB
MA (tengah) pengedar sabu-sabu yang ditangkap Polres Serang. Dok Humas Polda Banten.

jpnn.com, SERANG - Satresnarkoba Polres Serang menangkap seorang pemuda berinisial MA (26) yang kedapatan menjual sabu-sabu di Kampung Ciajeng, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin pada Jumat (10/6).

Kasatresnarkoba Polres Serang Iptu Michael K Tandayu mengatakan pihaknya menyita tiga paket sabu-sabu dari tangan MA yang merupakan warga Lampung itu.

BACA JUGA: Edarkan Sabu-Sabu, Wanita dan Lelaki Ditangkap Polres Mojokerto

"MA ditangkap oleh anggota yang menyamar sebagai pembeli di pinggir jalan sekitar pukul 11.00," kata Michael dalam siaran persnya, Minggu (12/6).

Michael menjelaskan penangkapan terhadap MA ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Pelaku selama ini dicurigai melakukan bisnis narkoba.

BACA JUGA: Sabu-Sabu Dikirim Lewat Kantor Pos, Sebegini Banyaknya

Dari informasi itu, tim opsnal satresnarkoba yang dipimpin Ipda Jonathan Sirait langsung melakukan pendalaman. 

Polisi pun berpura-pura sebagai pengguna narkoba dan menghubungi tersangka untuk membeli sabu-sabu.

BACA JUGA: Bea Cukai dan BNN Bongkar Kasus Apotek Sabu-Sabu, Pelaku Menjual dan Sediakan Tempat

Setelah menentukan waktu dan tempat, tim opsnal langsung bergerak ke lokasi.

“Saat pelaku memperlihatkan sabu-sabu, petugas langsung melakukan penangkapan,” kata Michael.

Setelah dilakukan penangkapan, tersangka dan barang bukti sabu-sabu langsung dibawa ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.

Kepada polisi, MA mengaku baru dua kali membeli sabu-sabu dari seorang bandar yang mengaku warga Balaraja, Kabupaten Tangerang.

MA terpaksa melakukan bisnis haram untuk memenuhi kebutuhan hidup karena tidak mempunyai pekerjaan. 

“Pelaku sudah ditahan dan dijerat Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara,” pungkas dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bandar Narkoba di Jember Edarkan 1,3 Kg Sabu-Sabu


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler