April, 7,3 Juta Ha Lahan Terlantar Ditertibkan

Senin, 22 Maret 2010 – 17:14 WIB
JAKARTA- Badan Pertahanan Nasional melansir saat ini terdapat 7,3 juta hektar lahan terlantar yang tersebar di seluruh IndonesiaBerdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN) per Maret 2010, lahan-lahan tersebut  di antaranya merupakan lahan yang telah memiliki Hak Guna Usaha (HGU), namun belum dimanfaatkan hingga waktu tertentu, dan lahan yang telah mendapat ijin lokasi namun belum bersertifikat.

Kepala BPN, Joyo Winoto menjelaskan ke depannya BPN akan menertibkan lahan-lahan terlantar tersebut, untuk kepentingan budidaya pertanian

BACA JUGA: Giliran Jaksa Gugat Susno

"Untuk itu, Presiden telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2010 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar," katanya kepada wartawan, Senin (22/3).

Dikatannya, dalam PP tersebut diatur mengenai 'Pemanfaatan lahan untuk ketahanan pangan, ketahanan energi, dan pengembangan pembangunan rakyat.' Salah satu program pemerintah terkait payung hukum ini adalah, Food Estate
"Presiden Yudhoyono memerintahkan BPN RI untuk menertibkan tanah-tanah terlantar dan mendayagunakannya," katanya.

Dari besaran lahan terlantar tersebut, Propinsi Sulawesi Selatan merupakan propinsi dengan area lahan terlantar terluas di seluruh Indonesia, yakni mencapai 1.277.257 hektar

BACA JUGA: Dimungkinkan, Warga Punya Bonbin Pribadi

Menyusul Propinsi Kalimantan Tengah dengan luasan lahan terlantar 1.140.048 hektar, dan Propinsi Riau seluas 1.121.613 hektar
Kebanyakan lahan terlantar tersebut merupakan lahan perkebunan.

Beberapa waktu lalu, modus pemanfaatan Hak Guna Usaha terhadap lahan untuk mengambil kayu dari tegakan yang ada di atas lahan tersebut, dan kemudian setelah kayu habis, lahan tersebut tidak diupayakan sebagaimana izinnya

BACA JUGA: Eks Dirut PLN Tunggu Diperiksa KPK Lagi

Sedangkan lahan yang telah mendapat ijin lokasi, namun belum mendapat sertifikat penggunaan lahan mencapai 4,49 juta hektar.

"Lahan-lahan ini akan segera ditertibkan, agar dapat segera digarap untuk program ketahanan pangan tersebut," tambah Joko

Joyo Winoto memastikan, penertiban lahan terlantar tersebut akan dilaksanakan pada April mendatangJoko menambahkan penertiban ini, secara teknis termasuk dalam program kerja presiden SBY yakni;  Program Pembaruan Agraria Nasional (PPAN).

Penggunaan lahan-lahan terlantar tersebut, akan ditujukan untuk pengembangan ketahanan pangan, ketahanan energi, dan pembangunan perumahan rakyat, dan hanya difokuskan ke domestik terutama rakyat.

"Lahan tersebut boleh digunakan oleh masyarakat, namun dengan catatan digunakan untuk kepentingan rakyat sebesar-besarnya," ujarnya.(lev/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tumpak Resmi Tinggalkan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler