Hal ini disebutkannya selepas diperiksa sekitar 5 jam oleh penyidik KPK, Senin (22/3)
BACA JUGA: Tumpak Resmi Tinggalkan KPK
"Akan ada pemeriksaan lanjutan, saya tunggu panggilan KPK lagi," aku Fachmi, saat keluar dari gedung KPK pukul 14.30 WIB.Tak ada keterangan lain dari Fachmi selain itu
BACA JUGA: Dudhie Bantah Keterangan Saksi soal TKP
Sebelumnya, juru bicara KPK Johan Budi SP menyebutkan, Fachmi diperiksa menyusul ditetapkannya mantan Direktur Utama PLN Eddie Widiono sebagai tersangka penggelembungan harga (mark up) pada proyek ROCIS di PLN Pusat Jakarta-Tangerang tahun 2000-2006.
Kerugian negara yang timbul akibat perbuatan Eddie, lanjut Johan mencapai Rp45 miliar
BACA JUGA: Susno Diperiksa Dua Jam di Mabes
(pra/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Saksi Akui Terima Dana, tapi untuk Pilpres
Redaktur : Tim Redaksi