Dimungkinkan, Warga Punya Bonbin Pribadi

Senin, 22 Maret 2010 – 16:51 WIB
JAKARTA- Kementerian Kehutanan tengah mempertimbangkan kemungkinan bagi warga untuk memelihara satwa liar dan langka secara pribadiNamun bentuknya, sebagai lembaga konservasi.

Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Darori, mengungkapkan, pertimbangan ini lantaran banyak warga yang memelihara, bahkan mengembangbiakkan satwa langka.

"Padahal, sampai saat ini hanya lembaga konservasi milik pemerintah yang diperkenankan memelihara dan mengembangkan satwa langka," jelasnya di Jakarta, Senin (22/3)

BACA JUGA: Giliran Jaksa Gugat Susno



Namun, lembaga konservasi secara perorangan tersebut masih dalam wacana
Namun, kata Darori, kemungkinan untuk mewujudkan rencana ini dibutuhkan perencanaan yang matang dan mendalam.

Kalaupun wacana tersebut diluluskan, maka pemerintah harus menekankan perlunya diberlakukan berbagai persyaratan ketat bagi warga yang ingin memelihara.

"Ya paling tidak warga yang berniat memelihara satwa langka itu harus berasal dari kalangan yang mampu secara finansial

BACA JUGA: Eks Dirut PLN Tunggu Diperiksa KPK Lagi

Supaya, pemeliharaannya bisa berhasil," tambahnya.

Pasalnya, untuk pemeliharaan dan penangkaran satwa langka agar bisa berhasil,  membutuhkan biaya operasional yang sangat besar.

Darori mengambil contoh, misalnya, diberlakukan deposit minimal Rp1 miliar, memiliki areal untuk pemeliharaan minimal 5 hektar, bisa menggaji perawat hewan, serta bisa mendatangkan dan membiayai dokter hewan
(lev/jpnn)

BACA JUGA: Tumpak Resmi Tinggalkan KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dudhie Bantah Keterangan Saksi soal TKP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler