April, Pemerintah Ajukan Kuota CPNS 2011

BKD Di-deadline Maret

Sabtu, 19 Februari 2011 – 01:11 WIB

JAKARTA--Pemerintah mengimbau seluruh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) secepatnya memasukkan data kepegawaian di daerahnya masing-masingTerutama berapa kebutuhan pegawai, yang pensiun, meninggal, berhenti, mutasi, dan sebagainya

BACA JUGA: Panglima dan 7 Petinggi TNI Terima Bintang Dharma

Data ini dibutuhkan pemerintah untuk mengkalkulasi berapa kuota CPNS 2011.

"Saya rasa tidak ada alasan lagi bagi BKD untuk memperlambat pemasukan data kepegawaian di daerahnya
Apalagi Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mengedarkan surat permintaan ke seluruh BKD untuk menginformasikan kondisi kepegawaiannya," ungkap Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB) Ramli Naibaho di kantornya, Jumat (18/2).

Untuk mempercepat proses analisa dan kalkulasi data, pemerintah telah memberikan tenggat ke BKD hingga akhir Maret

BACA JUGA: PP Rekrutmen CPNS Target Kelar Tahun Ini

Sehingga pada April-Mei, Kemenpan-RB sudah bisa mengajukan permohonan kuota CPNS 2011 pada Menteri Keuangan.

"Prosesnya kan kita kalkulasi berapa jumlah kebutuhan pegawai di pusat maupun daerah
Kalau saya tanya ke pemda, mereka ngaku membutuhkan banyak pegawai

BACA JUGA: Golkar Tuding KPK Tak Punya Argumentasi Hukum

Tapi kan harus kita kontrol dilihat dari kemampuan membayar, potensi daerah yang akan dikembangkan, dan lain-lain," urai Ramli.

Setelah mendapatkan data itu, lanjutnya, diajukan ke menkeu untuk dihitung berapa kuota yang tersedia, disesuaikan dengan kondisi keuangan negaraSetelah mendapatkan kuota, lantas dibawa ke DPR RI untuk dibahas.

"Rencananya Agustus kita bawa ke DPR sehingga September sudah bisa dilaksanakan seleksi CPNSTapi kami akan mengusahakan jangan sampai September lahLebih cepat seleksinya kan lebih baik," terangnya.

Kuota CPNS 2010 mencapai 300 ribu orang, terdiri dari 225 CPNS daerah dan sisanya pusatJumlah itu sudah termasuk dengan kuota honorer tertinggalApakah tahun ini jumlahnya akan sama atau tidak, Ramli belum bisa memastikan karena masih menunggu laporan BKD(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Kasus Bahasyim Kena Sanksi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler