Panglima dan 7 Petinggi TNI Terima Bintang Dharma

Sabtu, 19 Februari 2011 – 00:11 WIB
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro saat menyematkan Bintang Dharma kepada 8 Perwira Tinggi TNI.

JAKARTA - Pemerintah Indonesia menganugerahkan bintang kehormatan Bintang Dharma kepada delapan petinggi TNIPenerima Bintang Dharma itu adalah TNI yang dianggap berjasa luar biasa kepada negara melebihi kewajibannya.

Adapun penerima Bintang Dharma tersebut adalah Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Soeparno, Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal Imam Sufaat, Kepala Stf Umum (Kasum) TNI Marsekal Madya Edy Harjoko, wakil KASAU Marsekal Madya Sukirno, Pangkostrad Letjen Burhanudin Amin, Letjen Lilik AS Sumaryo, dan  Laksamana Madya Budhi Harjo (Kepala Pelaksana Harian (Kalahar) Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla)) .

Penyematan bintang kehormatan dan tanda jasa Bintang Dharma dilakukan oleh Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Jumat (18/2), di gedung Kementerian Pertahanan

BACA JUGA: PP Rekrutmen CPNS Target Kelar Tahun Ini

Acara penyematan dihadiri oleh pejabat eselon 1 dan II di lingkungan Kementerian Pertahanan, Markas Besar TNI dan masing-masing angkatan.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan, I Wayan Midyo, mengatakan, penghargaan tersebut untuk menumbuhkan kebanggaan dan sikap keteladanan
Menurut Wayan, ada syarat umum sehingga seseorang menerima penghargaan.

Syarat-syarat umum itu  antara lain Warga Negara Indonesia atau seorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), memilik integritas moral, dan keteladanan , berjasa terhadap bangsa dan negara, berkelakuan baik, setia dan tidak mengkhianati bangsa dan Negara, dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum.

“Sementara syarat khususnya yaitu anggota TNI atau WNI bukan anggota TNI yang menumbangkan jasa bakti dengan melebihi dan melampaui panggilan  kewajiban dalam pelaksanaan tugas militer sehingga memberikan keuntungan luar biasauntuk kemajuan TNI,” tandas Wayan

BACA JUGA: Golkar Tuding KPK Tak Punya Argumentasi Hukum

BACA JUGA: Jaksa Kasus Bahasyim Kena Sanksi

(kyd/jpnn) 


BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibangun Rusun untuk Sekolah dan TNI AD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler