JAKARTA--Dua peraturan pemerintah (PP) terkait reformasi birokrasi di bidang sumber daya manusia (SDM) dikebut selesai tahun iniKedua PP tersebut menurut Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB) Ramli Naibaho adalah tentang rekrutmen CPNS dan penilaian pengangkatan jabatan.
Untuk PP rekrutmen CPNS, diatur tentang mekanisme seleksi yang tepat dan minim kecurangan
BACA JUGA: Golkar Tuding KPK Tak Punya Argumentasi Hukum
"Sejak saya masuk di Kemenpan-RB pada 2008, saya sudah memformulasikan sistem seleksi CPNSBACA JUGA: Jaksa Kasus Bahasyim Kena Sanksi
Karena itu dalam PP ini semua instansi terkait duduk bersama merumuskan sistem apa yang pas untuk rekrutmen," jelas Ramli di kantornya, Jumat (18/2).Ditambahkannya, Menpan-RB EE Mangindaan telah mengamanatkan agar PP rekrutmen CPNS menjadi target penyelesaian tahun ini
Sedangkan untuk PP pengangkatan jabatan dititikberatkan pada bagaimana penilaian seorang PNS menjadi pejabat, kriteria dan cara menilainya seperti apa
BACA JUGA: Dibangun Rusun untuk Sekolah dan TNI AD
Itu berarti peran Bapperjakat akan lebih ditonjolkan dan dikembalikan fungsinya."Pak menteri ingin, ketika seorang pegawai akan menduduki jabatan tertentu harus dari hasil penilaian BapperjakatPenjenjangan karirnya harus jelasTidak boleh jabatan dan karir PNS diubah-ubah sesuai kebutuhan kepala daerah," terangnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Megawati Tak Akan Penuhi Panggilan KPK
Redaktur : Tim Redaksi