"Kami selaku dari pihak asosiasi meminta kejelasan aturan main standar perhitungan pangsa pasar ritel agar insiden yang terjadi di pihak Carrefour tidak akan terulang lagi,” kata Ketua Aprindo, Benjamin Mailool ketika dihubungi JPNN melalui ponselnya, Rabu (4/11).
Jika melihat persoalan yang bermula pada disparitas persepsi mengenai perhitungan pangsa pasar, terang dia, Aprindo sangat menyayangkan keputusan KPPU yang membebani salah satu anggotanya, yakni Carrefour.
"Masalah ini tentunya menimbulkan kebingungan dan keraguan bagi kami selaku pemain di bisnis ritelBahkan, kami juga mengkhawatirkan kisruhnya masalah Carrefour ini berpotensi menghambat kemajuan dunia ritel di Indonesia," jelasnya.
Masih dijelaskan Benjamin, dalam masalah perhitungan pangsa pasar antara anggota Aprindo dan KPPU pun tidak memperoleh kesepakatan
BACA JUGA: Batik Ibunda Obama Dipamerkan Lagi
"Perhitungan pangsa pasar itu relatif.BACA JUGA: Carrefour Merasa Dizalimi
Dilihat dari sisi mana duluNamun demikian, di akhri penjelasannya, Benjamin sangat menghargai legitimasi KPPU
BACA JUGA: Medan-Pukhet Hanya Rp99 Ribu
"Tentunya ini akan dijadikan suatu pembelajaran bagi kami,” imbuhnya(cha/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... KPPU Denda Carrefour Rp25 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi