Aprindo Minta Hapus PPnBM

Kamis, 04 September 2008 – 16:17 WIB
JAKARTA- Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah untuk menghapus pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk produk impor hand and carryMelalui kebijakan ini diharapkan produk tersebut bisa bersaing dengan produk sejenis di negara tetangga sehingga konsumen lebih tertarik belanja didalam negeri.

jpnn.com - "Itu strategi menarik konsumen agar tidak perlu berbelanja ke negara lain," Ujar Ketua Umum Aprindo Benjamin J Mailool pada rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2008).

Adapun produk tersebut meliputi produk-produk yang masuk ke Indonesia dengan karakteristik yang bisa dibawa seperti ikat pinggang, tas, jam tangan, dan lain-lain.

Menurutnya, apabila kebijakan ini diterapkan akan mendorong harga jual produk sehingga menarik konsumen untuk belanja di Indonesia

BACA JUGA: Urip : Saya Cuma Wayang!

Ia juga menambahkan sudah banyak negara yang tidak menerapkan PPn BM untuk barang sejenis ini sehingga warganya tidak perlu membeli keluar negeri.

Selain itu, Aprindo juga mengusulkan adanya penerapan PPN refund untuk turis asing

Artinya bagi turis yang datang dan belanja di Indonesia dan tidak mereka konsumsi di dalam negeri bisa mendapatkan pengembalian sejumlah PPN.

Sementara itu Ketua Panja Revisi UU PPN dan PPn BM Komisi Keuangan dan Perbankan DPR Vera Febyanthy mengatakan bahwa sudah sepatutnya untuk barang-barang mewah yang bersifat mudah dibawa dihapuskan PPN.

Vera juga menyambut baik usulan pengembalian pajak bagi turis asing yang berwisata ke Indonesia

BACA JUGA: 20 Tahun, Untuk Jaksa Suap

Ia berharap revisi undang-undang tersebut akan selesai pada akhir tahun ini dan bisa diundangkan tahun depan
(esy)

BACA JUGA: Mayoritas Caleg PDS Wajah Baru

BACA ARTIKEL LAINNYA... ICW Desak KPK Seret Kiemas dan Glenn


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler