"Kami khawatir kalau izin impor gula diberikan pada perusahaan lain, gulanya akan digunakan bukan untuk masyarakat, tapi mencari keuntungan sendiri," kata Ketua APTI Abdul Wahid, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IV DPR RI, Senin (11/1).
Wahid menambahkan, jika pemerintah ingin melindungi petani tebu rakyat, impor gula sebaiknya jangan dibebaskan ke perusahaan swasta
BACA JUGA: Petrogres Patok Laba 2010 Rp. 16,7 T
PTPN sebagai BUMN, menurutnya adalah yang paling pas untuk menjaga kestabilan harga.Sementara itu sebaliknya, anggota Komisi IV Agung Djelantik menegaskan, pemerintah harus memperketat keberadaan gula impor
BACA JUGA: Harga Kedelai Naik 100 Persen
Sebab katanya, selama ini kebutuhan gula di Indonesia hanya 3,7 juta ton, sementara anehnya, yang beredar di pasaran sekitar 6 juta ton lebih"Kalau ingin petani tebu rakyat kita bisa menikmati harga pokok produksi (HPP) plus, impor gula harus dihentikan
BACA JUGA: Tak Etis Biarkan Industri Dalam Negeri Mati
Asosiasi juga jangan melegalkan impor gula," tegasnya(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Gula di Nunukan Rp 150 Ribu/Kg
Redaktur : Tim Redaksi