APTRI Desak Pemerintah Segera Tetapkan HPP Gula

Selasa, 30 Mei 2017 – 16:54 WIB
Gula rafinasi.

jpnn.com, JAKARTA - Sekjen Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) M. Nur Khabsyin meminta pemerintah segera menetapkan harga patokan petani (HPP) gula tahun ini.

Sebab, musim giling dimulai sejak Mei lalu. Selain itu, beberapa pabrik gula di Jawa mulai melakukan giling tebu.

BACA JUGA: Hamdalah, Batam tak Kekurangan Beras dan Gula hingga Desember

Bahkan, pabrik gula di Sumatera lebih dulu melakukan giling pada April lalu.

Pada 2016 besaran HPP gula ditetapkan Rp 9.100 per kg atau meningkat dibanding musim giling 2015 Rp 8.900 per kg.

BACA JUGA: Pemerintah Tetapkan HET Gula, Peritel Minta Solusi

Pada tahun ini, APTRI mengusulkan besaran HPP Rp 11.767 per kg.

Usulan HPP itu mempertimbangkan kenaikan BBM yang berdampak pada naiknya biaya garap dan tebang angkut.

BACA JUGA: DPR Kritik Mendag Tentang Kebijakan Impor Gula Mentah

Dengan kenaikan biaya produksi, besaran HPP gula harus memberi jaminan keuntungan bagi petani tebu selama setahun.

”Nah, itu dengan asumsi rendemen 7,5 persen untuk tanaman pertama atau plant cane. Sedangkan rendemen tanaman kedua dan seterusnya (ratoon) diasumsikan tujuh persen,” urainya.

Bila HPP tidak segera ditetapkan, harga lelang gula petani berpeluang rendah.

Dia mencontohkan, harga lelang gula petani di Pati, Jawa Tengah, ditawar Rp 10 ribu per kg.

Karena dinilai terlalu rendah, lelang dibatalkan sehingga petani memilih tidak melepas gula miliknya.

”Kalau harga lelang rendah tentu merugikan petani, apalagi rendemen hanya enam persen,” tambahnya.

Sementara itu, pihaknya menanggapi akuisisi pembelian pabrik gula PT Gendhis Multi Manis (GMM) oleh Bulog.

Bulog kini menjadi pemilik saham mayoritas pabrik gula di Blora tersebut. Padahal, pabrik itu mengandalkan raw sugar impor.

”Kalau Bulog memilih untuk mendatangkan raw sugar dari luar negeri untuk digiling di pabrik gula tersebut. Tentu ini merugikan petani tebu,” katanya.

Terlepas dari itu, pembelian pabrik gula tersebut dinilai tidak sesuai dengan taksiran harga yang dikeluarkan Bahana Securitas. (res/c21/noe)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Pangkas Jalur Distribusi Gula


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
gula  

Terpopuler