jpnn.com - JAKARTA -- Satinah, TKI asal Semarang, Jawa Tengah, yang dituduh membunuh majikannya di Arab Saudi bakal dieksekusi mati oleh pemerintah setempat 3 April 2014 nanti. Karena itu pihak keluarga meminta pemerintah menyelamatkan Satinah.
Hal ini disampaikan aktifis Migrant Care, Anis Hidayat, saat mendampingi keluarga Satinah menemui Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung Wibowo di Gedung DPR RI, Kamis (20/2).
BACA JUGA: Patrialis Enggan Komentari Dakwaan Akil
Kedatangan mereka ke DPR menyikapi penandatanganan perjanjian bilateral (agrrement) antara pemerintah RI-Arab Saudi tentang tentang penempatan dan perlindungan TKI sektor domestik worker, yang dikhawatirkan sebagai sinyal pembatalan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi.
"Dulu moratorium diberlakukan mulai 1 Agustus 2011 ketika Ruyati dieksekusi mati dan ribuan TKI juga menghadapi eksploitasi dan saat ini moratorium dicabut saat satinah tanggal 3 April nanti akan dieksekusi mati," kata Anis di DPR.
BACA JUGA: Akil dan Timses Soekarwo Sepakat soal Rp 10 Miliar
Dijelaskan, eksekusi mati bakal dilakukan terhadap Sutinah bila pemerintah Indonesia tidak mampu mebayar diyat (denda) Rp 31 milyar. Sementara informasi yang didapat Migrant Care, ketersediaan uang untuk menyelamatkan nyawa Satinah baru tersedia Rp 12 miliar.
"Katanya saat ini baru punya uang Rp 12 milyar. Dan kita bisa membayangkan bapak yang di depan kita yang sedang menanti jenazah keluarganya pulang," kata Anis.
BACA JUGA: Akil Terancam Menua di Penjara
Karena itu, Migrant Care meminta pemerintah menjadikan masalah TKI ini sebagai Pekerjaan Rumah (PR) besar dan tidak serta agreement tersebut menjadi dasar pemerintah mencabut moratorium.
"Ini PR besar bagi pemerintah untuk mempertimbangkan kembali bahwa moratorium tidak buru-buru dicabut dengan berbagai kondisi yang dialami TKI," harapnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Harus Pastikan Honorernya Asli atau Bodong
Redaktur : Tim Redaksi