Patrialis Enggan Komentari Dakwaan Akil

Kamis, 20 Februari 2014 – 19:31 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar duduk sebagai terdakwa pada persidangan perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/2). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Hakim Konstitusi Patrialis Akbar enggan mengomentari dakwaan terhadap Akil Mochtar. Alasannya, perkara mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu masih berproses di persidangan.

"Enggak boleh apalagi saya sebagai hakim juga komentari suatu dakwaan. Ini kan sedang dalam suatu proses. Enggak elok saya komentarin," kata Patrialis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/2).

BACA JUGA: Akil dan Timses Soekarwo Sepakat soal Rp 10 Miliar

Menurutnya, lebih baik persidangan berjalan terlebih dulu. “Biarlah disidangkan dulu. Kita juga belum tahu apa yang sebenarnya. Kan kita enggak tahu," sambung Patrialis.

Patrialis sebelumnya sempat bertemu Akil sebelum persidangan. Mantan Menteri Hukum dan HAM itu memberikan buku doa ke koleganya yang ditangkap KPK karena dugaan suap itu.

BACA JUGA: Akil Terancam Menua di Penjara

"Karena waktu banyak kosong lebih baiknya kita lebih mendekatkan diri dengan Allah SWT dengan membaca-baca buku doa," ujar Patrialis.(gil/jpnn)

BACA JUGA: Pemda Harus Pastikan Honorernya Asli atau Bodong

BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Tolak Gugatan Buronan Kasus Perkosaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler