Arab Saudi Terancam di-Blacklist

Tersinggung, Kemenlu Kirim Nota Diplomatik

Rabu, 17 November 2010 – 10:03 WIB

JAKARTA - Penyiksaan biadab terhadap Sumiati binti Salan Mustafa (23 tahun), "Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Dompu, NTT, ketika bekerja di Arab Saudi terus menggelindingSumiati yang dihajar majikannya Khalid Saleh Mohammad Al Hamimi dan digunting bibir atasnya harus menjadi korban terakhir penyiksaan buruh migran

BACA JUGA: Pernah Ditahan di Rutan Brimob, Bibit Tak Kaget

Karena itu, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Kementerian Tenaga Kerja satu kata memberlakukan sanksi dan memrotes keras kejadian di luar batas perikemanusiaan itu.

"Ini kejadian sangat serius, jadi besar kemungkinan kami tidak hanya sekedar memrotes tapi menuntut keadilan
Bila perlu Arab Saudi akan kami blacklist dari daftar pengiriman TKI," ancam Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Abdul Muhaimin Iskandar ketika ditemui di kantornya tadi malam.

Luka yang dialami Sumiati antara lain luka bakar dibeberapa titik di tubuhnya

BACA JUGA: Kasus Nias Jangan Terulang!

Kedua kakinya nyaris lumpuh
Kulit tubuh dan kepalanya terkelupas

BACA JUGA: PPP Desak Letusan Merapi Jadi Bencana Nasional

Jari tengahnya retakAlis matanya rusakYang paling parah, bibir bagian atas Sumiati hilangSaat ini, Kemenakertrans mempersiapkan tim pendamping untuk memfasilitasi keberangkatan perwakilan keluarga Sumiati dan menyelesaikan permasalahan di" Arab SaudiKehadiran perwakilan keluarga diharapkan memberikan dorongan moral dan mempercepat pemulihan kesehatan Sumiati.

"Tim pendamping dari pemerintah Indonesia itu terdiri dari petugas yang berasal dari Kemenakertrans, Kemenlu, BNP2TKI serta perwakilan dari Asuransi TKI dan PPTKIS yang memberangkatkan Sumiati," ujar Muhaimin.

Mantan Wakil Ketua DPR RI itu mengatakan, pihaknya telah menghubungi keluargaHasilnya, mereka meminta perwakilan yani Zulkarnain, selaku pamannya Sumiati untuk berangkat ke Arab SaudiMuhaimin mengatakan bahwa perusahaan yang membrangkatkan Sumiati yakni PT Rajana Falam Putri dan "perusahaan Asuransi Daman Syamil telah sepakat untuk menuntaskan kasus ini"Mereka siap menanggung biaya pengobatan, perawatan serta pencairan asuransi" sesuai ketentuan," kata dia.

Selain itu, pihak asuransi TKI pun telah bersedia menangung semua biaya yang terkait dengan proses penuntutan hukum kepada pihak majikan serta biaya untuk menyewa pengacara hukum (lawyer).

Direktur Perlindungan dan Advokasi untuk Kawasan Timur Tengah, Afrika, dan Eropa BNP2TKI, Syaiful Idhom mengatakan, Sumiati kini dirawat intensif di Rumah Sakit King Fahd Madinah akibat luka serius di kedua kaki, sekujur tubuh, wajah, termasuk mengalami pengguntingan mulut (bibir bagian atas)Sumiati berasal dari Desa Jala, Kecamatan Hu"u Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, sekitar 18 jam perjalanan dari Mataram"Alhamdulilah, kondisinya kini sudah stabil dan sudah bisa berkomunikasi walaupun masih minim," kata dia.

Ditambahkan, Sumiati yang kelahiran Dompu, 2 Januari 1987 itu diberangkatkan PT Rajana Falam Putri dari Mataram ke Jakarta 23 Juni 2010 dan kemudian pada 18 Juli 2010 menuju Madinah untuk bekerja sebagai TKI Penata Laksana Rumah TanggaAgen perekrut Sumiati di Madinah yaitu Al Mechdor Manpower Services, Madinah.

Sumiati, lanjut Syaiful, tercatat pula dalam program asuransi TKI melalui PT Asuransi Damam Syamil dengan nomor peserta asuransi 011007202401Pihak Asuransi Damam Syamil juga telah dimintai keterangan oleh BNP2TKI, berbarengan hari pemanggilan PT Rajana tersebut"Untuk kasus Sumiati PT Asuransi Damam Syamil menghitung besarnya pembayaran santunan sekitar Rp 40 juta," kata dia

PT Rajana Falam Putri, perusahaan yang menempatkan Tenaga Kerja Indonesia asal Dompu, Nusa Tengara Barat, Sumiati Binti Salam Mustopa di Madinah, Arab SaudiPerusahaan itu beralamat di Jalan Haji Saidi No 46 Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Tatang Budiutama Razak mengatakan, pihaknya sedang mempertimbangkan untuk mengirimkan nota protes kepada pemerintah Arab SaudiKarena kekerasan kepada Sumiati itu dinilai telah melecehkan harga diri bangsa IndonesiaSumiati diduga kuat mengalami kekerasan berulangkali oleh majikan perempuannyaIa bahkan sempat ditolak rumah sakit swasta di Madinah karena luka yang dideritanya sangat berat"Padahal, gajinya dalam satu bulan pun sebenarnya tak besar, hanya 800 riyal atau setara dengan Rp 1,9 jutaKami sangat berduka dengan kejadian ini," singkat dia(zul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politisi Golkar Dorong Hukum Mati Koruptor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler