Kasus Nias Jangan Terulang!

Pengelolaan Dana Bencana Harus Transparan

Rabu, 17 November 2010 – 09:45 WIB

JAKARTA - Pemerintah pusat kembali mengingatkan para pemimpin daerah tentang akuntabilitas pengelolaan dana bencanaMenteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengingatkan bahwa dana bencana harus disalurkan kepada yang berhak dan dikelola dengan baik sehingga tidak memicu terjadinya korupsi

BACA JUGA: PPP Desak Letusan Merapi Jadi Bencana Nasional



Agung kemudian menyontohkan kasus korupsi dana bencana yang kini ditangani KPK
Yakni, ketika komisi antikorupsi menaikkan status perkara korupsi penggunaan dana bantuan bencana tsunami Kepulauan Nias tahun 2006 ke tingkat penyidikan

BACA JUGA: Politisi Golkar Dorong Hukum Mati Koruptor

Bupati Nias Binahati B Baeha pun ditetapkan sebagai tersangkanya.

"Kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi
Pemimpin daerah harus bisa menahan diri dan fokus pada pemulihan wilayahnya yang terkena bencana

BACA JUGA: Susno Meradang. Saya ini Jenderal !

Bukan sibuk menyunat dana bantuan," kata Agung dalam keterangan tertulis di Jakarta kemarin (16/11).

Aspek akuntabilitas dalam penerimaan dan pengeluaran bantuan dana kemanusiaan penting diperhatikan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hariAgung juga meminta dalam masa tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencanabukan saja terhadap fisik saja.Namun, tak kalah pentingnya harus dimulai pembangunan yang sifatnya non fisik."Artinya dimulai membangkitkan dan pemberdayaan sektor-sektor perekonomian masyarakat yang terkena dampak bencana," kata dia

Justru itu, menurut Agung, perlu dilakukan langkah-langkah apa yang mesti dilakukan ke depan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakatTermasuk mengarahkan program nasional pemberdayaan masyarakat ke daerah-daerah yang terkena bencana.

Secara terpisah, Wakil Gubernur Sumbar, Muslim Kasim mengatakan bantuan yang diterima untuk bencana tsunami Mentawai sudah 70 persen disalurkan langsung ke sana, termasuk dana-dana bantuanKebijakan pemerintah provinsi, tambahnya, akan memberikan sebesar Rp2 juta untuk korban gempa yang rumahnya rusak berat, serta senilai Rp1 juta untuk setiap kepala keluarga yang di pengungsian.

Dia menjelaskan, taksiran kerugian akibat bencana tsunami di Mentawai, untuk sektor perumahan sebesar Rp67 miliar, sarana pendidikan sekitar Rp10 juta, fasilitas umum --masjid dan gereja-- sekitar Rp3,5 miliar dan sektor perikanan Rp49 miliar"Pemprov Sumbar dalam penanganan bantuan bencana alam, melibatkan auditor internal dan eksternal guna menunjukkan akuntabilitas dalam pengelolaannya, serta diumumkan ke publik," kata dia.

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, menunjukkan total bantuan dana yang terkumpul sejak awal hingga 15 November 2010 sebesar Rp7,4 miliar lebihSecara rinci sumber bantuan itu, senilai Rp3 miliar bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sisanya berasal dari sumbangan masyarakat, instansi dan donatur senilai Rp4 miliar.

Data jumlah korban meninggal akibat tsunami Mentawai sebanyak 454 orang, dan masih dinyatakan hilang 43 orangKorban luka-luka meliputi luka berat 175 orang --dirawat 164 jiwa di puskesmas dan rumah sakit di Mentawai, sedangkan korban luka ringan tercatat 325 orang dan pengungsi sekitar 7.397 jiwa(zul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Tokoh Partai Segera Diperiksa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler