Pernah Ditahan di Rutan Brimob, Bibit Tak Kaget

Rabu, 17 November 2010 – 09:55 WIB

JAKARTA -- Kasus penyuapan kepada Karutan Mako Brimob Iwan Siswanto dan delapan anak buahnya, juga menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Lembaga super bodi itu menyatakan siap mengambil alih, jika pihak Kepolisian maupun Kejaksaan tidak mampu mengusut tuntas kasus tersebut

BACA JUGA: Kasus Nias Jangan Terulang!

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto di gedung KPK, kemarin
"Kalau mereka (Kejaksaan dan Kepolisian) mampu menangani, ya silahkan

BACA JUGA: PPP Desak Letusan Merapi Jadi Bencana Nasional

Kalau nggak mampu, kita ambil," ujar Bibit


Mantan Kapolda Kalimantan Timur itu menguraikan, soal pengambilalihan kasus tersebut, diatur dalam Pasal 9 UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK

BACA JUGA: Politisi Golkar Dorong Hukum Mati Koruptor

Meski begitu, pihaknya tidak akan serta merta mengambil alih kasus penyuapan tersebut"Ya kita pertimbangkan, kita lihat, kita kumpulkan informasinya," paparnya.

Kaburnya Gayus dari Rutan Mako Brimob, Bibit menuturkan hal tersebut tidak mengejutkanMenurut dia, ada lima faktor yang menyebabkan tahanan seolah bebas keluar masuk rutanYang pertama, buruknya sistem pengelolaan rutansistem pengelolaan Rutan"Ya karena saya pernah sempat merasakan di sana jadi tahu gimana pengelolaanya," ujar Bibit yang pernah merasakan menjadi tahanan di Rutan Mako Brimob.

Bahkan, saat dirinya ditahan di sana, ada aturan yang sengaja digantiYakni, aturan kunjungan yang seharusnya dua kali seminggu, menjadi sekali seminggu"Aturan itu berubah setelah saya ada di sana, mungkin karena ada saya," katanya
 
Selain itu, lanjut dia, sistem pengelolaan rutan memberikan peluang untuk melakukan negoisasi suap dengan petugas lapasKasus Gayus merupakan contoh konkrit, adanya peluang negoisasi tersebut.  Tidak hanya rutan, menurut Bibit, negoisasi juga bisa berlangsung di tempat lainDia mencontohkan, sebelum dirinya ditahan di Rutan Mako Brimob, Bibit berada di Bareskrim Mabes PolriDi sana, dia menyaksikan, salah seorang rekannya sesama tahanan memberikan sesuatu kepada petugas jaga, saat besuk"Itu yang saya lihatSaya yakin yang lain-lain juga begitu," imbuh dia

Faktor kedua, lanjut Bibit, adalah persoalan integritas moral penjaga rutan yang mudah tergoda suap"Namun, Bibit tidak bisa memungkiri, rendahnya gaji pegawai rutan mendorong mereka melakukan perbuatan haram tersebut"Faktor ketiga, ya karena tidak rasionalnya gaji yang diterima pegawai rutan termasuk pengawal Gayus ituHarus ada remunerasi yang rasional," tegasnya

Persoalan kontrol petugas yang lemah juga menjadi faktor lolosnya Gayus dari tahanan, meski hanya bersifat sementaraYang tidak kalah penting, kata Bibit, adalah faktor budaya taat hukum"Baik yang jaga ataupun yang ditahan ya harus taat hukum," katanya.

Kritikan Bibit itu kemarin dibahas oleh tiga lembaga yakni kejaksaan Agung, Polri dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di Mabes PolriKabareskrim Komjen Ito Sumadi mengungkapkan, pertemuan itu mengevaluasi prosedur penitipan tahanan"Status tahanan di Mako Brimob itu Rutan bukan LP sama juga yang berada di beberapa kantor kepolisian dan kejaksaan, sehingga dengan dasar inilah nanti akan diatur kembali SOP-nya, tentang statusnya, kepada siapa bertanggung jawab," kata Ito usai pertemuan

Saat ini kewenanangan dan tanggungjawab pengelolaan rumah para pesakitan itu belum jelasSeperti adanya status sejumlah rutan cabang milik beberapa LP milik Kemenkum Ham yang menempel pada rutan Polri dan KejaksaanSelama ini, aturan itu terkesan tumpang tindih dengan kewenangan Polri dalam mengamankan Rutan termasuk Rutan Brimob tempat Gayus ditahanSebab, Rutan Mako Brimob itu dikepalai anggota Polisi meskipun statusnya adalah Rutan Cabang LP Salemba

Jika merujuk aturan yang ada, maka yang mengepalai Rutan Mako Brimob dalah pegawai yang ditunjuk Kemenkumham"Jadi dari hasil pertemuan tadi disepakati, nanti dalam waktu dekat kita akan memperbaiki SOPKemudian kita kembalikan status rutan dan juga alasan apa seorang tahanan bisa ditempatkan disana," katanya.(ken/rdl/fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Susno Meradang. Saya ini Jenderal !


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler